SP Pegawai Absen Upacara

Rabu 20-04-2016,00:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Disiplin kerja menjadi komitmen Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum dalam memimpin Kabupaten Khagom Mufakat ini. Bahkan, dia tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai ASN dan THLS yang bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya. Seperti yang dilakukannya, Selasa (19/4) pagi. Putra daerah asal Desa Pisang, Kecamatan Penengahan ini mengumpulkan jajaranya yang tidak mengikuti upacara rutin, Senin lalu. Zainudin mengaku miris karena masih banyak ASN dan THLS yang tidak mengikuti upacara rutin tersebut. Bahkan, masih banyak dari mereka yang datang terlambat padahal upacara telah dimulai. “Kalau memang niat bekerja harus disiplin. Tidak ada alasan datang terlambat apalagi tidak ikut upacara. Alasannya pecah ban, ikut diklat, capek, kita ini punya tanggungjawab moral. Inilah resikonya orang bekerja. Kalau tidak mau capek ya jangan bekerja,”tegas Zainudin. Mengikuti upacara bendera, imbuhnya, merupakan salah satu cara untuk menanamkan kedisiplinan yang memiliki tujuan untuk mengingatkan jajaran pegawai akan sulitnya perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan. “Ini sama saja anda tidak setia dengan Pancasila, UUD 1945 dan Sang Saka Merah Putih. Karena jika anda hayati dengan hati nurani, ketika pengibaran bendera itu taruhannya nyawa para pahlawan untuk bisa mengibarkan sampai ke atas,”tambahnya. Lebih lanjut dia menegaskan, sanksi administrasi akan diberikan kepada para pegawai yang tidak mengikuti upacara rutin mingguan. Yakni, dengan membuat surat pernyataan untuk memberikan efek jera kepada para pegawai yang bermalas-malasan. “Diberikan jabatan tidak amanah, datang terlambat, ini ciri-ciri orang munafik bagaimana mau disiplin. Kepala BKD dan Inspektorat akan memberikan surat peringatan (SP) kepada pegawai yang tidak ikut upacara,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait