Alasan Pemudik Buat Petugas Mengiba Lalu Diseberangkan

Kamis 30-04-2020,09:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Sejumlah kendaraan umum dan kendaraan pribadi masih mudah menyeberangi Selat Sunda dari Pulau Jawa. Hal ini menjadi bukti masih sangat longgarnya sistem penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Padahal, sepeda motor dan mobil pribadi tidak boleh menyeberang. Sumber Radar Lamsel yang berjaga di posko check point Pelabuhan Merak, mengamini kelonggaran itu. Kesepakatan merahasiakan identitas membuat mulut sumber ini terbuka lebar. Menurut dia, sejatinya Pelabuhan Merak telah melarang penyeberangan penumpang pejalan kaki, sepeda motor, dan kendaraan pribadi. Tetapi ada fakta menarik. Penumpang kendaraan bisa saja menyeberang dengan ketentuan. Mereka harus memiliki syarat yang bisa membuat aturan dalam Permenhub tersebut menjadi longgar. Sumber ini mengatakan penumpang bisa menyeberang jika memiliki surat keterangan. Misalnya keterangan sakit, atau surat yang menyatakan keluarganya meninggal dunia. “Itu yang lolos sudah punya surat keterangan. Ada yang saudaranya meninggal, ada pula karena urusan pekerjaan,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (29/4/2020). Radar Lamsel menyinggung sumber ini jika penumpang tidak boleh menyeberang dengan alasan apapun. Dia pun mengamini. Tetapi, pihaknya meloloskan penumpang dengan alasan rasa kemanusiaan dan keprihatinan. Sebelum membolehkan, sumber ini menyebut pihaknya meminta bukti kepada calon penumpang tersebut ihwal kebenaran urusannya. “Lah, kalau bapaknya meninggal bagaimana. Ada juga orang tuanya masuk rumahsakit. Selain surat, kami juga minta penumpang melakukan video call untuk membuktikan ucapannya,” katanya. Sumber ini menegaskan jika pihak-pihak yang berjaga di posko Pelabuhan Merak tidak main-main. Tetapi sekali lagi, ada hal-hal yang perlu mendapat pertimbangan banyak ketika menerima kesusahan penumpang. Apalagi nurusan itu berkaitan dengan keluarga. Bahkan, tak jarang dia melihat penumpang yang diusir dari pelabuhan karena berbagai macam alasan. “Jujur, saya hampir nangis. Masa enggak boleh lihat bapaknya meninggal untuk terakhir kali. Kita tidak main-main, semuanya sudah kita maksimalkan. Tapi kalau begitu urusannya apa boleh buat,” katanya. Data posko check point Satgas Covid-19 mencatat sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB Selasa (28/4/2020), ada 12 bus AKAP yang tiba di Pelabuhan Bakauheni. Kemudian disusul mobil pribadis ebanyak 63 unit, truk 263 unit, dan sepeda motor 18 unit. Dari ratusan kendaraan yang menyeberang, 6 di antaranya ke wilayah Lampung Selatan. Sedangkan sisanya ke wilayah lain. Jumlah bus AKAP yang tiba di Pelabuhan Bakauheni kali ini meningkat 300 persen jika dibandingkan pada hari sebelumnya. Pada Senin (27/4/2020) lalu, bus AKAP yang tiba di Pelabuhan Bakauheni hanya 4 unit. Sejak pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB, Rabu (29/4/2020), Posko Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan mencatat ada 3 mobil pribadi, 1 unit bus, dan 1.233 truk yang tiba di Pelabuhan Bakauheni. “Bus Rosalia itu tidak membawa penumpang, tapi membawa paket barang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh. Mulyadi mengatakan jika saran Kadishub tidak didengar oleh BPTD Banten VIII dan jajaran berkompeten di Pelabuhan Merak, maka Kadishub bsia melapor kepada gubernur mengenai kondisi terkini. “Nanti Pak Gubernur yang menyampaikan, beliau juga mengambil sikap. Jangan sampai terlambat, apalagi Bandar Lampung sudah masuk zona merah,” kata Mulyadi. Lebih lanjut dia mengatakan, kendaraan-kendaraan yang tiba dari Pulau Jawa ini telah diperiksa dan didata oleh petugas. Termasuk juga para penumpang diperiksa kesehatannya sebelum ditindaklanjuti. \"Apa saja yang menjadi temuan kami disini langsung kami laporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Mudah-mudahan, bisa ditindaklanjuti agar penyebaran covid-19 bisa ditekan,\" pungkasnya. (rnd/idh)

Tags :
Kategori :

Terkait