PN Gedongtataan Putus Penyebaran Covid-19

Minggu 03-05-2020,19:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Tidak ada kata libur untuk Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan dalam memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 yang sedang mewabah. Di hari minggu yang biasanya pegawai libur, mereka justru dengan semangat melakukan upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 dengan melakukan penyemprotan dilingkup kantor Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan. \"Kita sudah lakukan kegiatan ini rutin setiap minggunya dan sudah berjalan 1 bulan. Dalam melakukan penyemprotan ini, personil yang diturunkan sudah ada jadwalnya,\" ujar Kepala Pengadilan Negeri Gedongtataan Rio Destrado SH. MH. saat mempin kegiatan secara langsung, Minggu(03/5). Rio menjelaskan, selain bertujuan untuk pencegahan corona, hal tersebut (penyemprotan,red) dilakukan untuk menimbulkan rasa aman bagi para pegawai saat bekerja. \"Tujuan utamanya agar pada hari senin saat mereka masuk kerja, mereka bisa tenang dan lebih percaya diri tanpa khawatir lagi terkait virus corona ini,\" ujarnya. Untuk itu, Rio menghimbau kepada seluruh pegawai agar bisa disiplin dalam menjalankan protokol yang sudah ditentukan. \"Saya menghimbau kepada Pegawai Pengadilan Negeri agar disiplin dan tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah. Seperti selalu menjaga kebersihan, cuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak fisik,\" tutupnya. Diketahui, selain melakukan penyemprotan Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan juga menerapkan Work From Home (WFH) dan juga sidang melalui Daring atau Online untuk memutus Rantai virus Corona atau Covid-19. (arl/esn)

Tags :
Kategori :

Terkait