KALIANDA – Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Lampung Selatan memastikan pembangunan pasar Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung tetap akan diteruskan meski terjadi penolakan. Satuan kerja (satker) yang dipimpin oleh R. Sri Hartati ini menyatakan berdasarkan hasil kesepakatan dan rapat bersama Uspika Jatiagung, pembangunan pasar tetap harus berjalan sesuai dengan aturan dan rencana. “Tetap berjalan. Harus tetap diteruskan pembangunannya,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar R. Sri Hartati kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (25/10) sore. Menurut Sri, penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat tidak berdasar. Sebab, proses pembangunan pasar Karanganyar sudah melalui tahapan perencanaan dan pengusulan yang dilakukan pemerintah desa. “Kalau pun ada yang menyebut bahwa pembangunan pasar memakan lahan lapangan sepak bola, lahan itu sudah diganti kok. Dengan luas dan tanpa mengurangi lahan sepakbola yang ada,” ungkap mantan Camat Ketapang itu. Sri mengungkapkan, gejolak penolakan masyarakat sudah ditangani oleh Uspika Jatiagung. Para pimpinan Kecamatan juga telah mengetahui sumbu persoalan tersebut yang kaitannya masih dalam urusan politik lokal di Karanganyar. “Kelompok penolak ini adalah lawan politik Kades sekarang. Saya harap urusan politik jangan dibawa-bawa dengan pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah,” harap Sri. Selain itu, aksi pembubuhan tandatangan yang melakukan penolakan juga banyak yang tidak asli. Sri menyebut, tandatangan itu banyak yang dipalsukan. Sri mengajak masyarakat Karanganyar mendukung pembangunan Pasar Desa Karanganyar. Sebab, keberadaan pasar akan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat semakin maju dan baik. “Apalagi persoalan lahan sepakbola kan sudah diselesaikan. Akan diganti dengan dan tanpa mengurangi luas lahan yang ada saat ini,” pungkas perempuan berjilbab itu. Diketahui, pembangunan Pasar Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung menuai protes masyarakat setempat. Pasalnya, pembangunan pasar yang bakal menelan anggaran sebesar Rp 2 Milyar lebih itu memakan lahan lapangan sepak bola yang bersebelahan dengan lokasi tanah wakap yang peruntukannya untuk pembangunan pasar. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ratusan warga setempat membubuhkan tanda tangan untuk meninjau pembangunan Pasar Desa Karanganyar itu. Masyarakat berharap agar pembangunan pasar tidak menggunakan lahan lapangan sepak bola karena lapangan itu menjadi pusat kegiatan masyarakat. “Kami bukannya menolak pembangunan yang dilakukan pemerintah. Tetapi, jangan sampai pembangunan itu merugikan masyarakat,” kata Suprapto Mulyono, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung kepada Radar Lamsel. Menurut Suprapto, luas areal lahan yang diwakapkan H. Triyono untuk lahan pembangunan pasar sudah sangat luas. Yakni mencapai 2.000 meter lebih. Namun, pembangunan pasar masih saja menggunakan lahan lapangan yang notabennya bukan tanah yang diwakapkan. “Katanya tanah yang diwakapkan lokasinya kurang strategis. Jadi, lahan yang bukan tanah wakap juga dipakai. Ya, tidak bisa begitu. Tanah lapangan ini milik masyarakat yang peruntukannya untuk kegiatan masyarakat,” kata tokoh pemuda setempat itu. Masyarakat, kata Suprapto, meminta agar pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten meninjau ulang pembangunan pasar sebelum pembangunan itu lebih jauh. “Kami minta ditinjau ulang. Jangan mengorbankan lahan sepakbola lah. Tanah yang diwakapkan saja sudah cukup,” ungkap dia. Dia melanjutkan, masyarakat desa Karanganyar sudah gerah. Apalagi aspirasi masyarakat ditanggapi dingin aparatur pemerintah desa. “Kalau memang tidak juga ditinjau. Kami akan demo untuk mempertahankan lapangan itu. Sekali lagi, kami bukan menolak pembangunan pasar. Tetapi, bangunlah pasar sesuai dengan tanah yang diwakapkan,” ungkapnya. (edw)
Dinas Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Senin 26-10-2015,01:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :