Waspadai Peredaran Narkoba

Jumat 22-04-2016,08:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JATIAGUNG – Peredaran narkoba dewasa ini patut diwaspadai oleh kita semua. Penyalahgunaan narkoba bisa masuk disemua kalangan, baik dilingkungan masyarakat umum, lingkungan pemerintah dan lingkungan pelajar. Banyak kasus-kasus yang menjerat masyarakat kecil, para pejabat dan pelajar. Penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia, baik usia muda, remaja dan orang tua. Ini menjadi tanggungjawab bersama dalam mencegah peredaran narkoba baik didesa-desa sampai daerah perkotaan. Kondisi yang memprihatinkan ini, mulai mendapat perhatian pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). Melalui BNN, penyuluhan dalam bentuk workshop mulai gencar dilakukan lembaga yang menangani masalah narkoba ini. Workshop yang digelar di Kecamatan Jatiagung, Kamis (21/4) kemarin, seluruh aparat pemerintah mulai dari tingkat desa sampai unsur pimpinan kecamatan kompak menyatakan “Perang” terhadap barang berbahaya tersebut. BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar workshop diikuti 30 orang terdiri dari perwakilan pegawai kecamatan, aparat desa, Puskesmas , Koramil, Polsek, UPT Diknas di Kecamatan Jatiagung diikuti secara antusias. Dalam workshop itu, Seksi Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel menghadirkan narasumber Andriansyah, SKM., M.Kes dari Akbid Hampar Baiduri Kalianda dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan Hipni, S.IP., MH selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel dengan materi strategi dalam pemberdayaan masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, sesuai amanat Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. Lebih lanjut Hipni mengatakan, bagi ASN (baik di pusat dan di daerah) yang telah secara rutin melakukan upaya P4GN, konsep dan terminologi tentang pemberdayaan masyarakat masih relatif baru yang tercetus pada Juli 2010. Dimana Pemerintah merasa perlu melakukan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya P4GN. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba,” papar Hipni, kemarin. “Selanjutnya manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,” tambahnya. Dalam pemaparannya, Hipni menjelaskan, ada beberapa strategi BNN dalam mencegah peredaran narkoba, yakni mengekstensifikasi dan intensifikasi informasi P4GN kepada seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pelaksanaan P4GN, mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sementara Camat Jatiagung Laila Soraya, MM., MSi. menyambut baik kegiatan workshop tentang bahaya narkoba yang dilaksanakan BNN Lamsel. Laila berharap, kegiatan tersebut tidak hanya berhenti disana namun terus berlanjut untuk membersihkan wilayah Lamsel dari peredaran narkoba. “Kegiatan ini cukup baik untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda. Peran serta orang tua untuk mengawasi anggota keluar terutama anak-anak sangat diperlukan. Kami mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan antara instansi serta berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Sabtu 23-11-2024,13:49 WIB

Peran Marselino Sesungguhnya!