SRAGI – Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) menjadi salah satu kunci suksesnya pembangunan. Dengan rasa aman masyarakat bisa melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Hal itu diungkapakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Lamsel I Ketut Sukarte, S.E saat mensosialisasikan UUD tahun 1945 pasal 30 dan UU No. 2 tahun 2002 tentang ketertiban dan keamanan di Kecamatan Sragi, kemarin. “Diperlukan peran serta masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban dilingkungan dan wilayahnya masing-masing,” ujar Ketut Sukarte. Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Sragi Drs. Ahmad Zahri mendukung dan berencana akan melakukan pendataan pos ronda dan menggalakan kegiatan ronda dilingkungan setiap desa di Kecamatan Sragi. “Pemerintah Kecamatan Sragi tentunya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan kemanan diwilayah Kecamatan Sragi. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi bersama desa untuk memberdayakan dan mendata pos ronada setiap desa dan menggalakan ronda malam. Ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif diwilayah Sragi,” ujar Ahmad zahri. (CW2)
Berdayakan Pos Ronda Ciptakan Kantibmas
Kamis 28-04-2016,10:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :