TELUK PANDAN - Polres Pesawaran akan tetap memonitor lokasi penutupan akses menuju Pantai Sari Ringgung. Termasuk mengawal, jika nantinya ada rekomendasi pembongkaran pagar beton. “Untuk proses mediasi sudah dilaksanakan dua kali. Namun belum ada titik temu. Karena itu proses pengamanan akan tetap kita monitor di lokasi. Sifatnya mobile patroli,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (10/7). Dikatakan, aparat penegak hukum akan mengawal proses jika nantinya rekomendasi pembongkaran akses jalan menuju pantai Sari Ringgung tersebut keluar. “Tentu ada satu kesimpulan rekomendasi dari anggota dewan. Akan kita kawal prosesnya. Termasuk hal lain yang sifatnya keputusan inkrah serta memiliki kekuatan hukum tetap. Kita akan kawal prosesnya,” tegasnya. Vero juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan ratusan pedagang di wilayah Pantai Sari Ringgung untuk menahan diri. Kemudian tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan atau melawan hukum. (esn)
Polres Pesawaran Monitor Akses Pantai Sari Ringgung
Senin 13-07-2020,10:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :