Jika Exit Tol Tidak Bergeser, Kalianda jadi Kota Mati dan Terisolasi

Selasa 03-05-2016,09:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Ibukota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan akan menjadi kota mati jika Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI tidak meninjau ulang lokasi exit tol yang telah ditetapkan dalam proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pernyataan itu disampaikan Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum dalam expose pembangunan JTTS yang digelar di aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (2/5) kemarin. Menurutnya, lokasi exit tol yang telah ditetapkan itu tidak membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat Lamsel khususnya. Sebab, lokasinya berada jauh dari aktivitas masyarakat dan tidak seirama dan sejalan dengan program pemerintah daerah. “Usulan pemindahan exit tol yang kami sampaikan sangat beralasan. Sebelum terlanjur dan Kota Kalianda menjadi kota mati, baiknya ditinjau ulang. Jangan sampai pembangunan yang nilainya triliunan ini tidak membawa manfaat,” tegas Zainudin dengan nada keras. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini optimis Kota Kalianda akan menjadi hidup apabila Kementerian PU merespon aspirasi dalam pembangunan JTTS tersebut. “Saya tidak memiliki kepentingan pribadi. Saya hanya perpanjangan dari masyarakat yang mengharapkan keberadaan tol ini bisa ada manfaatnya,” ingat Zainudin. Dengan nada yang menggebu, Zainudin me-warning Kementerian PU agar bisa memenuhi aspirasi soal keberadaan exit tol tersebut. Mengingat kebutuhan yang bisa berdampak pada ekonomi masyarakat. “Kalau dari kabupaten tidak dilibatkan ya terserah. Untuk apa kita lakukan koordinasi seperti ini. Kami hanya minta tiga pintu tol diwilayah timur untuk di revisi ulang mengingat kebutuhan masyarakat,”tutupnya. Sementara dalam pemaparan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan JTTS Kementerian PU RI Syahrial memaparkan, di Lamsel terdapat enam exit tol sesuai dengan perencanaan pembangunan proyek nasional tersebut. “Lokasinya berada di Desa Hata, Kecamatan Bakauheni. Simpang Palas, Kecamatan Palas. Kecamatan Sidomulyo, dan yang tiga lagi berada diwilayah barat,”papar Syahrial dalam kegiatan tersebut. Untuk wilayah Lamsel sendiri, lanjutnya, terdapat 10,7 juta meter persegi luas tanah yang dibebaskan untuk pembangunan JTTS tersebut. “Kini masih dalam proses pembebasan lahan. Apabila ada usulan bupati tentang exit tol ini, bisa kami kaji ulang demi kepentingan masyarakat banyak,”tutupnya. Untuk diketahui, exit tol yang diajukan pergeseran adalah di Desa Hata dipindahkan ke Kecamatan Penengahan sebagai kawasan industri, Simpang Palas digeser ke Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda untuk menunjang pemerintahan serta di Kecamatan Sidomulyo digeser ke Kecamatan Katibung sebagai kawasan industri. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait