Mantapkan Tupoksi RT, Pemkab Beri Pembinaan

Selasa 27-10-2015,00:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda) gencar melakukan pembinaan terhadap Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Khagom Mufakat ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jabatan Ketua RT dalam rangka percepatan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Kabag Otda Setdakab Lamsel Badruzzaman, S.Sos didampingi Kasubag Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Dicky Yuricki mengungkapkan, pembinaan ketua RT telahg digelar sejak Kamis (23/10) lalu. Pembinaan tersebut digelar dengan mekanisme menjadi delapan bagian. \"Saat ini kami baru merampungkan pembinaan RT diwilayah Kecamatan bagian Timur. Seterusnya sesuai jadwal kami akan gelar hingga Jumat (30/10) mendatang,\"kata Dicky di kantornya, kemarin. Pembinaan Rt, lanjutnya, digelar untuk meningkatkan wawasan para ketua RT dalam mengelola lembaga kemasyarakatan. Sebab, RT merupakan ujung tombak dalam pemerintahan. \"Dengan pembinaan ini, harapan kami para ketua RT mampu bertambah wawsannya dalam memimping wilayahnya. Sehingga, dalam melakukan tugasnya bisa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Lebih lanjut dia mengatakan, materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut tidak lain diambil dari peraturan-peraturan yang mengatur tentang tupoksi RT. Seperti salah satunya Perbup Nomor 16 tahun 2014 tentang RT. \"Mudah-mudahan dengan pembinaan ini para Ketua RT lebih mantap dan baik dalam menjalankan tugasnya. Karena, tupoksi RT telah diatur menurut undang-undang,\"pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait