Disabilitas Purwodadi Dalam Dapat Kursi Roda

Senin 03-08-2020,09:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG SARI - Melalui laporan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tanjung Sari, Pemerintah Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di desa tersebut, Minggu (2/8).   Bantuan kursi roda itu diberikan kepada Rizal(10) menggunakan anggaran tanggap darurat. Kepala Desa Purwodadi Dalam Sugino, S.Pd mengapresiasi dan merespon positif adanya laporan dari DPC JPKP Tanjung Sari tersebut.   \"Terkait dengan apa yang sudah disampaikan kepada kita melalui rekan-rekan JPKP tentunya kami tetap merespon positif karena memang tujuannya adalah baik,\" Terangnya kepada Radar Lamsel di kediaman Rizal penyandang disabilitas, Desa Purwodadi Dalam.   Informasinya, bantuan kursi roda itu akan diberikan melalui dinas sosial, karena adanya sedikit permasalahan dan tidak dapat dilanjutkan, sehingga bantuan kursi roda itu diberikan menggunakan dana tanggap darurat dari desa.   \"Secara teknis harusnya diajukan jauh hari, tapi tidak apa. Secara pendanaan juga ada yang namanya dana tanggap darurat, itu bisa digunakan untuk hal-hal yang sifatnya mendadak,\" Ucap Sugino.   Dia berharap, kegiatan yang bersifat semacam itu bisa berlanjut. \"Kedepan seperti kegiatan yang kita lakukan hari ini memberikan bantuan kursi roda kepada adik Rizal masih bisa berlanjut, kalau semisal ada agenda yang sifatnya sama seperti yang kita lakukan hari ini tetap kedepannya nanti bisa kita lanjutkan,\" Tuturnya.   Disamping itu, Juliadi ayah Rizal mengucapkan terimakasih dengan adanya bantuan kursi roda yang diberikan Pemerintah Desa Purwodadi Dalam melalui DPC JPKP Tanjung Sari tersebut.   \"Terimakasih sekali kepada Pemerintah Desa Purwodadi Dalam dan rekan-rekan JPKP Tanjung Sari karena telah membantu anak saya dengan memberikan bantuan sebuah kursi roda,\" Imbuhnya.(cw1)    

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler