KALIANDA – Para pengusaha kecil atau mikro yang terdampak pandemi covid-19 harus lebih bersabar untuk mendapatkan bantuan dana stimulus dari Pemkab Lampung Selatan. Pasalnya, saat ini leading sektor yang bersangkutan tengah melakukan verifikasi fisik untuk menentukan sasaran penerima manfaat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lamsel, I Ketut Sukerta usai mengikuti rapat pembahasan dokumen UMKM calon penerima dana stimulus usulan kecamatan, yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Selasa (4/8) kemarin. Ketut menegaskan, tahapan atau proses verifikasi fisik bakal digelar selama tiga hari kedepan. Kegiatan ini, tidak lain untuk memastikan keberadaan fisik sasaran penerima stimulus yang telah didata oleh pihak kecamatan. “Kita akan turun ke lapangan untuk memastikan keberadaan fisik usaha tersebut apakah benar ada atau tidak. Jangan sampai proses administrasi sudah lengkap tapi fisik usahanya fiktif,” ungkap Ketut via telepon, kemarin. Dia menerangkan, tahapan verifikasi fisik merupakan proses akhir dalam menentukan sasaran penerima stimulus di kalangan pelaku usaha mikro yang gulung tikar akibat kondisi pandemi. Sehingga, pemerintah wajib memberikan bantuan permodalan agar mereka bisa membuka kembali usahanya. “Jadi, kita akan tentukan siapa pengusaha mikro yang benar-benar layak mendapatkan stimulus sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Harapannya, mereka bisa kembali memulai usahanya dari awal dan bangkit lagi setelah sempat drop karena wabah virus corona,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sasaran penerima stimulus dari lingkup pengusaha kecil adalah dibidang kuliner. Sebab, pihaknya meyakini jika mereka (pengusaha mikro kuliner’red) yang paling mengalami dampak signifikan akibat kondisi covid-19. “Alokasi anggaran yang kita siapkan senilai Rp2 Miliar, diambil dari APBD 2020. Bantuan dana stimulus untuk penerima bantuan stimulus ini sebesar Rp2 juta untuk 1.000 pengusaha kecil dengan modal usaha mereka sebelumnya senilai Rp50juta,” pungkasnya. (idh)
Penerima Stimulus UMKM Masih di Verifikasi
Rabu 05-08-2020,10:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :