KALIANDA - Sepekan menjabat, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos, M.Tr (Han) langsung membuat gebrakan. Perwira menengah dengan pangkat melati dua di pundak ini langsung mengerahkan anak buahnya untuk melaksanakan patroli pengawasan protokol kesehatan di kabupaten Lampung Selatan. Sesuai dengan pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 yang telah diatur dalam Inpres no. 8 Tahun 2020. Panglima TNI memberikan dukungan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di daerah dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk pengawasan protokol kesehatan di masyarakat. Berdasarkan Inpres tersebut, Enrico langsung memerintahkan bintata pembina desa (Babinsa) di seluruh Koramil, jajaran Kodim 0421/LS serentak melaksanakan patroli dalam rangka pengawasan protokol kesehatan untuk memutus tali rantai penularan Covid-19. Dan tetap berkoordinasi dengan aparat terkait. “Pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat perlu mendapat pengawasan. Mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (9/8/2020). Enrico melanjutkan, sejauh ini pihaknya memfokuskan patroli pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat ramai terlebih dahulu. Setelah itu, wilayah keramaian di desa akan menjadi target selanjutnya. Enrico menilai pelaksanaan seperti itu tidak bisa dilakukan sekaligus karena memiliki standar. “Jadi secara bertahap. Mulai dari pusat keramaian sampai dengan desa, sesuai klasifikasi daerahnya,” katanya. Patroli pengawasan protokol kesehatan dilaksanakan di dua wilayah, kabupaten Lampung Selatan, dan kabupaten Pesawaran. Nama kabupaten terakhir turut menjadi sasaran karena masuk dalam wilayah teritorial Kodim 0421/LS. Di kabupaten Lampung Selatan sendiri, Koramil 08/Palas melakukan penertiban dan himbauan protokol kesehatan di pasar rakyat desa Kuala Sekampung. Di sisi lain, Koramil 421-4/Kalianda melaksanakan operasi penegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya penertiban dan imbauan protokol kesehatan Covid-19 oleh 3 orang Babinsa anggota Koramil 03/Penengahan di pasar Pasuruan. Sedangkan Koramil 421-10/Katibung melaksanakan penertiban dan imbauan serupa di pantai Pasir Putih di desa Rangai Tri Tunggal, dan pantai Tanjung Selaki di desa Tarahan. Bergeser ke kecamatan Sidomulyo, 3 anggota Babinsa Koramil 421-07/Sidomulyo menyambangi pasar Sidomulyo untuk melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Terakhir di Koramil 421-09Tanjung Bintang, anggota TNI di sini melaksanakan penertiban dan imbauan protokol kesehatan pasar Tanjung Bintang. Di kabupaten Pesawaran pun demikian, jajaran Kodim 0421/LS juga melaksanakan patroli di pasar dan tempat wisata. “Masing-masing Koramil tetap melaksanakan pengawasan. Sektor yabg paling krusial adalah fasilitas umum atau publik. Untuk di desa tetap dalam pengawasan babinsa. Apabila ada masukan dari masyarakat, saya minta tolong informasinya,” katanya. (rnd)
Kodim 0421/LS Patroli Awasi Protokol Kesehatan
Senin 10-08-2020,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :