Dua Pejabat Aktif Lagi Dibenarkan Sekda

Selasa 11-08-2020,09:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Aktifitas normal dua pejabat Lampung Selatan yang sempat hilang pasca penggeledahan KPK dibenarkan Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos, MM. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti soal hubungan kedua jajarannya dengan kasus yang didalami oleh lembaga anti rasuah tersebut. Kepada Radar Lamsel, Thamrin menegaskan, jika dua orang jajarannya yang menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab serta Kepala DPUPR yang sempat menghilang lantaran sakit. Bahkan, dia memastikan jika keduanya menjalani perawatan medis di tempat yang berbeda. “Sudah mulai masuk kantor lagi Pak Asisten Ekobang Kamis, minggu lalu. Beliau memang sedang menjalani perawatan medis secara intensif. Tapi beliau janji ketika sudah pulih bakal aktif dan normal lagi beraktifitas. Apalagi beliau terlihat kurus karena sakitnya. Yang pasti ada izin resmi dan keterangan dari pihak medis,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel, Senin (10/8) kemarin. Sementara pejabat lain yakni Kepala DPUPR Lamsel Syahroni, SE, MM, lanjut Thamrin, juga sedang sakit dan dirawat di RS swasta Bandarlampung. Namun, sejauh ini yang bersangkutan tetap menyelesaikan pekerjaan dari tempatnya menjalani perawatan. Sehingga, semua urusan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya mampu diselesaikan. “Kalau Pak Syahroni belum tahu kapan dia masuk ke kantor. Karena masih dalam pemulihan. Tetapi, semua pekerjaannya diselesaikan di rumah. Ada yang mengantarkan berkas-berkas pekerjaannya selama dia sakit. Kita bisa memaklumi kondisi ini. Apalagi memang benar-benar kenyataannya dia sakit,” imbuhnya. Saat disinggung kaitan dengan hasil penggeledahan KPK terhadap dua pejabat tersebut, Thamrin  tidak berkomentar banyak. Sebab, sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan keterangan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut. “Kalau untuk urusan kelembagaan sejauh ini kami belum menerima keterangan dan konfirmasi dari KPK sendiri. Apalagi untuk bertanya secara pribadi saya kita tidak tepat. Yang pasti kita harap mereka segera pulih dan kembali beraktifitas,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, dua pejabat Lampung Selatan yang dikaitkan soal penggeledahan penyidik KPK dikabarkan telah kembali beraktifitas. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari lembaga anti rasuah itu soal kegiatan mereka di Pemkab Lamsel, beberapa waktu lalu. Salah satu pejabat yang sudah masuk kantor adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Hermansyah Hamidi. Dia yang digadang-gadang telah berstatus tersangka berdasarkan surat dari KPK ternyata sudah beraktifitas kembali pada, Kamis (5/8) pekan lalu. “Kalau tidak salah Kamis minggu lalu beliau ada di kantor. Kalau maslah atau hal lainnya saya kurang paham,” ujar sumber terpercaya Radar Lamsel yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (9/8). (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait