GEDONGTATAAN - Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan membuat Komisi I DPRD Pesawaran Geram.
Pasalnya, ditengah Pandemi Covid-19, pemerintah baik di tingkat pusat hingga tingkat desa harus berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
\"Disituasi sulit seperti ini, masih saja ada oknum memanfaatkan kesusahan masyarakat. Padahal seharusnya dari pihak desa yang memberikan bantuan bukan malah meminta pungutan,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Yusak, Rabu (12/9).
Dengan adanya pungli yang dipatok dengan harga Rp. 100 Ribu, Yusak mengatakan hal tersebut sangat memberatkan masyarakat. Dan oknum yang melakukan pungli harus mendapat sanksi tegas.
\"Kepala Desa Bernung harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat tersebut, sebab tugasnya memang melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya,\" kata dia.
Agar kegiatan pungutan liar tidak terus berlanjut, imbuh Yusak, dirinya berharap agar kepala desa bisa memberikan pembinaan kepada aparatnya agar lebih profesional.
\"Ini tidak hanya untuk Desa Bernung saja, namun ini menjadi pelajaran bagi seluruh desa di Kabupaten Pesawaran. Untuk itu kepala desa wajib meberikan arahan kepada aparatnya agar bekerja sesuai tupoksi serta tidak memberatkan masyarakat,\" tandasnya. (arl/esn)