BAKAUHENI - Petugas gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja (Wilker) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis burung, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (12/8/2020).
Sebanyak 1.733 ekor burung berbagai jenis yang dimasukkan kedalam 64 keranjang plastik berhasil diamankan petugas. Satwa liar jenis unggas tersebut diangkut menggunakan mobil mini bus Daihatsu Xenia B 7172 TFN yang di kendarai Juwanto (29), warga Riau.
Menurut keterangan Juwanto, ribuan ekor burung itu diangkut dari Garuntang, Bandarlampung menuju Solo, Jawa Tengah. Juwanto juga mengaku, dirinya mendapat upah sebesar Rp500 ribu dari Purwito (35) warga Solo, Jawa Tengah.
\"Saya diminta untuk membawa burung-burung ini oleh pak Purwito dan diberikan upah Rp 500 ribu. Namun belum dibayar. Uang itu akan saya terima kalau burung ini sampai ke Solo, Jawa Tengah,\" kata Juwanto dihadapan petugas.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, ribuan ekor burung berbagai jenis itu diamankan saat pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Dikatakan, saat di cek barang yang diangkut oleh mobil Daihatsu Xenia, kedapatan membawa keranjang berisikan ribuan ekor burung tanpa di lengkapi surat-surat yang di keluarkan dinas instansi terkait.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 64 buah keranjang plastik yang berisikan satwa liar berbagai jenis burung yang berjumlah 1.733 ekor.
Isinya, 13 buah keranjang plastik yang berisikan 390 ekor burung jenis Gelatik Batu.
Selanjutnya, 33 buah keranjang yang berisikan 990 ekor burung jenis Ciblek, 3 keranjang berisikan 90 ekor burung jenis Prenjak, 5 buah keranjang berisikan 40 ekor burung jenis Pelatuk Bawang.
Kemudian, Satu keranjang berisikan 30 ekor burung jenis Pleci, satu keranjang berisikan 33 ekor burung jenis Srindit dan delapan keranjang berisikan 160 ekor burung jenis Jalak Kebo.
\"Pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi surat-surat dari instansi terkait dapat melanggar pasal 89 UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang karantina ikan, Hewan dan tumbuhan. Saat satwa liar jenis burung itu sudah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Bakauheni untuk ditindaklanjuti,\" kata Kepala KSKP Bakauheni.(man)