Komisi A Soroti Pengelolaan DD dan ADD

Kamis 12-05-2016,08:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Komisi A DPRD Lampung Selatan bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pemkab Lamsel menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Rabu (11/5). Hasil kunjungan itu, komisi A menemukan beberapa persoalan di desa. Yakni, minimnya tatakelola penggunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh apartur desa serta belum maksimalnya sinergitas antar unsur pemerintahan kecamatan, desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pendampingan Masyarakat Desa (LPMD) dan masyarakat. Persoalan itu berdampak langsung kepada tidak maksimalnya realisasi pembangunan di desa. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan Bejo Susanto mewakili Ketua Komisi A H. Abu Bakri mengatakan, banyak temuan didesa-desa saat melakukan reses. Dimana penggunaan DD dan ADD sebagian besar desa mengalami devisit anggaran. “Hal ini menjadi perhatian kusus komisi A untuk melakukan pengawasan dalam rangka pembenahan,” ujar Bejo Susanto. Lebih lanjut politisi PAN ini mengatakan, salah satu pemicu diantaranya kurang harmonisnya antara aparatur desa dan pendamping desa dalam bersinergitas disetiap perencanaan dan penyusunan anggaran kegiatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan satu tahun kedepan didesa. “Karena penyusunan dan perencanaan secara teknis kurang baik, otomatis menjadi kendala dalam penyusunan alokasi dana anggaran untuk pelaksanaan pembangunan,” ujar Bejo Susanto. Bejo Susanto menambahkan, hasil dialog bersama unsur terkait didesa merupakan langkah Komisi A untuk meyerap aspirasi masyarakat sekaligus monitoring dan evaluasi realisasi pembagunan menggunakan DD dan ADD di tahun 2015 di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas. “Komisi A juga meninjau beberapa lokasi pembangunan menggunakan ADD dan DD. Jika didapati hasil pembangunan tidak sesuai, maka akan kita evaluasi dan kita sampaikan di pembahasan paripurna yang akan digelar nanti,” ujar Bejo Susanto. Sementara, Pj. Kades Bumi Daya Turhamun, S.E mengaku mendukung upaya pengawasan DD dan ADD dari komisi A DPRD. Kades yang baru menjabat 5 bulan masa kerja ini juga mendapingi komisi A meninjau ke lokasi realisasi pembangunan desa tahun 2015 lalu. “Sepengetahuan selama saya menjabat, desa baru mampu membangun talud lapangan desa, gorong-gorong rabat beton dan rehabilitasi balai desa,” ujar Turhamun. Diketahui, total anggaran DD dan ADD tahun 2015 Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas adalah Rp.880.000.000. (yan)

Tags :
Kategori :

Terkait