Besok, Tim Perizinan Panggil Pengelola Hotel 56

Kamis 12-05-2016,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Tim Perizinan Kabupaten Lampung Selatan menjadwalkan pertemuan dengan penanggungjawab Hotel 56 Kalianda, yang berada di Jalinsum Desa, Kedaton, Kecamatan Kalianda, pada Jum’at (13/5) mendatang. Itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum soal keberadaan aset pemerintah tersebut. Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel Mulyadi Saleh mengatakan, pemanggilan pengelola atau penanggungjawab Hotel 56 Kalianda itu untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama ini. Sebab, pemerintah menilai kerjasama yang dilakukan antara pemerintah dan pihak ketiga kurang berjalan maksimal. “Kalau tidak meleset dan waktunya tepat, Jum’at (13/5) kami minta penanggungjawab Hotel 56 hadir untuk membicarakan langkah selanjutnya. Karena, kalau dibiarkan berlarut akan menjadi permasalahan yang tidak akan selesai,”kata Mulyadi Saleh diruang kerjanya, kemarin. Berbagai permasalahan perizinan usaha yang ada di lokasi tersebut, Mulyadi Saleh mengaku tidak tahu secara mendetail. Maka dari pertemuan tersebut akan diketahui masalah yang ada di dalam managemen Hotel 56 Kalianda. “Kita akan lihat dulu MoU nya seperti apa dulu itu. Kalau orang lama mungkin tahu. Kita harus duduk bersama dulu biar semuanya jelas. Lalu, kita rencanakan pengembangan untuk selanjutnya,”imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan mendadak mendatangi Hotel 56 yang berada di Jalinsum Kalianda, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Selasa (10/5) kemarin. Dari sidak itu sejumlah hal terungkap. Salah satunya mengenai kembang kempisnya usaha hotel yang tak didukung dengan fasilitas yang memadai. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait