Keretakan Makin Parah, Pengerjaan akan Distop

Kamis 12-05-2016,09:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Pemerintah Kecamatan Bakauheni meminta pihak perusahaan PT. Dahana dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) secepatnya memberikan jawaban terkait permintaan warga Dusun Bunut dan Dusun Waybaru, Desa Bakauheni. Warga dua dusun itu minta pertanggungjawaban kedua perusahaan itu atas kerusakan (retak tembok) puluhan rumah akibat peledakan bahan peledak untuk meratakan pembangunan jalan tol yang melintasi desa setempat. “Warga minta secepatnya kedua perusahaan itu (PT. Dahana dan PT. PP) memberikan jawaban. Karena warga sangat resah akibat pengerjaan pembangunan jalan tol menggunakan bahan peledak yang getarannya sampai kepemukiman warga yang hanya berjarak sekitar 2 meter,” kata Camat Bakauheni Ariswandi, Rabu (11/5). Menurut Ariswandi, proses pembangunan tetap berjalan seperti biasa (menggunakan bahan peledak). Namun jika tingkat keretakan rumah lebih parah pengerjaan pembangunan jalan tol menggunakan bahan peledak akan dihentikan. “Saat ini pengerjaanya terus berlangsung. Tapi kalau tingkat keretakan rumah lebih besar, maka pengerjaan pembangunan menggunakan bahan peledak akan distop,” kata Ariswandi. Sebelumnya, warga Dusun Bunut dan Dusun Waybaru, Desa Bakauheni minta pihak perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) bertanggungjawab atas kerusakan rumah-rumah warga akibat meratakan tanah berbatu dengan menggunakan bahan peledak. Warga menilai, akibat getaran ledakan tersebut, puluhan rumah di Dusun Bunut dan Dusun Waybaru retak-retak. Meski masih retak rambut, namun warga resah keretakan rumah-rumah warga itu lebih parah lagi. Menanggapi keluhan warga dua dusun itu, Pemerintah Kecamatan Bakauheni memanggil perusahaan PT. Dahana dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana proyek jalan tol diwilayah itu. Pada musyawarah dikantor kecamatan kemarin, perwakilan masing-masing perusahaan tersebut belum bisa memberikan keputusan. Dari pihak PT. Dahana yang diwakili Wibowo mengaku akan menindaklanjuti permintaan warga tersebut dengan bermusyawarah kepada pihak PT. PP karena PT. Dahana adalah subcon dari PT. PP. Sementara dari pihak PT. PP yang diwakili oleh Tiroy mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan PP pusat.(man)

Tags :
Kategori :

Terkait