Ingatkan Kades Gunakan DD Dengan Benar

Kamis 12-05-2016,23:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum mengingatkan para aparatur desa agar dapat menggunakan anggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, dengan anggaran tersebut bisa mensejahterakan masyarakat di pedesaan. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan pembekalan anggaran desa 2016, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Kamis (12/5) kemarin. Saat ini, kata Zainudin, setiap desa telah mendapat kucuran anggaran baik dari ADD maupun DD dyang cukup besar. Diharapkannya, anggaran tersebut bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Makanya kita gelar pertemuan ini untuk menyatukan persepsi para aparatur desa khususnya para kepala desa (kades) agar benar-benar melaksanakan kegiatan melalui anggaran desa ini dengan baik. Sehingga, cita-cita kita untuk membangun desa bisa terwujud dengan persepsi yang sama,”kata Zainudin. Untuk mensingkronisasikan pembangunan desa, imbuh adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini, pihaknya telah melibatkan SKPD terkait untuk mengarahkan kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing. “Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. SKPD terkait mengawasi jalannya kegiatan ini melalui anggaran desa agar tertata dengan baik. Disamping pengawasan dari KPK, kepolisian dan kejaksaan,”tambahnya. Ditargetkannya, termin pertama pencairan DD ini bisa digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sebab, anggaran DD melalui APBN ini merupakan pemangkasan anggaran yang ada di setiap SKPD. “Jadi jangan dikira DD ini dana baru diluar anggaran dinas. Maka, kami harapkan DD ini bisa dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan infrastruktur jalan agar bisa seiring sejalan dengan program dari kabupaten,”tutupnya. Sementara itu, Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegitan tersebut ialah untuk meningkatan pemahaman bagi seluruh kepala desa dalam hal pengelolaan dana desa. Agar, tidak ada kades yang bermasalah dengan dikucurkannya anggaran tersebut. “Ini juga dilakukan untuk menghindari hal-hal penyalahgunaan dana desa agar terhindar dari upaya tidakan kriminal. Dalam kegiatan ini, pemateri akan diisi dari kejaksaan, polres, BPJS, perpajakan dan Inspektorat,”terang Edy Firnandi. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait