Zainudin : Jangan Menebar Kebencian

Kamis 12-05-2016,23:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan menunjukan sikap gerahkan dimuka publik. Utamanya dalam menyusun kepala satuan kerja (Kasatker) ‘Ayo Bangun Desa’ yang tengah dilakukannya. Dalam rapat paripurna LKPj di gedung DPRD Lampung Selatan, Kamis (12/5), orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini menolak di intervensi terkait penempatan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Lamsel. “Saya tidak suka di intervensi-intervensi,” kata Zainudin Hasan. Dia mengajak seluruh elemen untuk tidak menanam rasa kebencian ataupun hate speech di Lampung Selatan. “Jangan menebar kebencian. Semakin orang itu dibenci, akan semakin saya tolong,” ucap Zainudin. Zainudin mengaku ogah larut dalam konflik pilkada yang dianggap sudah selesai. Saat ini, kata dia, hal yang harus dilakukan adalah bahu membahu mewujudkan pembangunan Lampung Selatan yang maju dan sejahtera. “Bagaimana bisa saya menebar kebencian sementara saja terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” kata Zainudin. Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah ingin berlari kencang membawa gerbong pemerintahan Lamsel untuk melayani masyarakat. Namun, karena aturan dan ketentuan niat itu pun urung dilakukan. “Nanti, Agustus 2016 boleh kita berlari kencang. Pak Presiden Jokowi minta injek gas terus tetapi saya tidak bisa ngoper gigi. Ya, tidak bisa kebut,” ucap dia. Sementara itu, para kepala daerah hasil pilkada tahun 2015 memang tengah dipusingkan dengan larangan untuk melakukan perombakan organisasi Pemkab pasca pilkada. Dalam aturan UU pilkada para kepala daerah tidak boleh melakukan rolling jabatan setidaknya dalam waktu enam bulan setelah pelantikan. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto dilantik pada 17 Februari 2016 lalu. Artinya duet ini baru boleh melakukan rolling jabatan pada Agustus 2016 atau tepatnya setelah 8 Agustus 2016. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait