Rekapitulasi Jumlah Pemilih di Way Panji Tembus 13.245

Kamis 03-09-2020,09:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

WAY PANJI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Waypanji,  menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah pemilih hasil pemutahiran tingkat kecamatan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2020, di aula Kecamatan setempat, Rabu (2/9). Ketua PPK Waypanji Musalim Ridho usai kegiatan mengatakan, sejauh ini jalanya rapat pleno terbuka tahap awal, rekapitulasi jumlah hasil pemutahiran tingkat kecamatan diwilyah kerjanya berjalan lancar. “ Alhamdulilah jalannya rapat pleno tahap awal rekapitulasi jumlah pemilih di Kecamatan Waypanji berjalan lancar,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Rabu (2/9). Ia membeberkan, hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Panitia Pemutahiran Data (PPDP) di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di empat desa di Kecamatan Waypanji  mulai tangal 15 Juli-13 Agustus 2020, tercatat jumlah pemilih menyentuh angka 13.245 meliputi pemilih A.KWK, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat dan perbaikan data pemilih. “ Hasil pencoklitan oleh petugas PPDP yang dilakukan ke rumah-rumah warga, terhitung mulai tanggal 15 Juli-13 Agustus tahun ini, sinkronisasi data jumlah pemilih mencapai 13.245 jiwa,” bebernya. Musalim Ridho menjelaskan, jumlah pemilih hasil rekapitulasi itu, baru tahap awal dan sifatnya sementara. Sebab ujarnya, ada beberapa tahapan lagi sebelum jumlah pemilih tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). “ Artinya, setelah ditetapkan sebagai data DPS, maka akan disosialisasikan kepada masyarakat umum, dengan cara memasang famlet atau banner jumlah DPS di balai desa setempat,” terangnya. Kemudian lanjutnya, setelah ditetapkan sebagai DPS, bila ada masukan dan saran dari masyarakat terkait masih adanya pemilih yang belum terdata atau jumlah pemilih tidak sesuai, maka masyarakat dapat melakukan monitoring sekaligus koreksi dengan berkoordinasi bersama petugas PPK setempat, agar adanya langkah pembenahan, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pilih Tetap (DPT). “ Namun masukan dan saran dari masyarakat harus otentik disertai dengan fhoto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan,” imbuhnya. Senada, Ketua Panwascam Waypanji Agus Pamintaher mengamini hal tersebut. ia mengatakan, ada beberapa saran dan masukan positif dari perwakilan masing-masing partai yang terlibat dalam kegiatan itu. Diantara, mengimbau kepada para petugas PPDP, dalam melakukan pemutahiran data harus lebih cermat dan teliti. “ Perwakilan masing-masing partai mengimbau kepada petugas PPDP harus lebih cermat dan teliti selama menjalankan tugas. Jangan sampai ada satu pun masyarakat kehilangan hak pilihnya karena tidak terdata sebagai pemilih,”  kata Agus Pamintaher dan di amini oleh seluruh pengurus dari masing-masing perwakilan Partai diwilayah tersebut.(CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait