Sergap! Kontrol Stabilitas Harga GKP Tingkat Petani

Minggu 15-05-2016,23:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SRAGI – Guna menjaga agar harga jual Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani tetap stabil sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), TNI dan Dinas Pertanian Kecamatan Sragi akan aktif memantau penyerapan GKP ditingkat petani diwilyah Sragi. Hal itu diungkapkan Danramil 421/08-Palas/Sragi Kapten (Kaf) Suyanto dihadapan para petani saat kegiatan panen dan do’a bersama di Desa Kualasekampung, Kecamatan Sragi bersama Dinas Pertanian dan petani setempat, Jumat (13/5) lalu. Suyanto mengatakan, selain monitoring aktifitas Penyerapan Gabah Petani (Sergap) oleh pemerintah melalui program upaya kusus kepada petani, petani juga dihimbau untuk melaporkan kegiatan yang bisa menggangu stabilitas harga GKP yang tidak sesuai ketentuan HPP. “Sergap ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari pemerintah kepada petani. Dengan menjaga stabilitas harga GKP ditingkat petani, maka petani bisa terhindar dari praktek jual beli tengkulak nakal yang kerap merugikan petani. Selain itu, TNI bersama Dinas Pertanian juga akan bertindak tegas jika ditemukan pembelian GKP dibawah Rp3.700 perkilogram sesuai ketentuan HPP,” ujar Suyanto. Kelompok Tani (Poktan) Desa Kualasekampung Mijan (40) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Sergap yang akan dilaksanakan TNI dan pemerintah. “Dengan kondisi panen padi kali ini kurang maksimal, jika tidak ada pemantauan harga GKP ditingkat petani, maka akan sangat merugikan petani saat melakukan transaksi jual beli kepada tengkulak. Karena biasanya para tengkulak nakal akan membeli GKP dengan harga rendah. Jadi, saya mendukung upaya Sergap oleh TNI dan Dinas Pertanian,” ujar Mijan.(yan)

Tags :
Kategori :

Terkait