PP Siap Bertanggungjawab

Minggu 15-05-2016,23:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Perusahaan pelaksana proyek pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) di Bakauheni menyatakan siap bertanggungjawab atas kerusakan rumah-rumah warga yang retak akibat ledakan yang ditimbulkan selama meratakan jalan di Dusun Bunut dan Dusun Waybaru, Desa Bakauheni. Pernyataan siap itu diketahui setelah Camat Bakauheni Ariswandi, SH, MH berkoordinasi dengan pihak PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana proyek pembangunan JTTS di Bakauheni. Pertanggungjawaban pihak PP akan tertuang pada berita acara secara tertulis saat menggelar pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Bakauheni, Senin (16/5). “Pihak PP mau bertanggungjawab atas keretakan rumah-rumah warga sesuai harapan masyarakat yakni pertanggungjawaban tersebut tertuang dalam berita acara atau notulen. Besok (Senin’red), pihak perusahaan dan masyarakat akan mengadakan pertemuan lagi di Balai Desa Bakauheni,” kata Ariswandi saat dikonfirmasi via ponselnya, kemarin. Namun apa bentuk pertanggungjawaban pihak perusahaan, Ariswandi mengaku belum mengetahui secara jelas. “Apa isi bentuk pertanggungjawaban pihak PP kami belum tahu. Karena besok baru diketahui setelah hasil musyawarah dan ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya. Sebelumnya, warga Dusun Bunut dan Dusun Waybaru, Desa Bakauheni minta pihak perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) bertanggungjawab atas kerusakan rumah-rumah warga akibat meratakan tanah berbatu dengan menggunakan bahan peledak. Warga menilai, akibat getaran ledakan tersebut, puluhan rumah di Dusun Bunut dan Dusun Waybaru retak-retak. Meski masih retak rambut, namun warga resah keretakan rumah-rumah warga itu lebih parah lagi. Menanggapi keluhan warga dua dusun itu, Pemerintah Kecamatan Bakauheni memanggil perusahaan PT. Dahana dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana proyek jalan tol diwilayah itu. Pada musyawarah dikantor kecamatan kemarin, perwakilan masing-masing perusahaan tersebut belum bisa memberikan keputusan. Dari pihak PT. Dahana yang diwakili Wibowo mengaku akan menindaklanjuti permintaan warga tersebut dengan bermusyawarah kepada pihak PT. PP karena PT. Dahana adalah subcon dari PT. PP. Sementara dari pihak PT. PP yang diwakili oleh Tiroy mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan PP pusat. “Kami minta pihak perusahaan bertanggungjawab atas kerusakan rumah-rumah warga. Masing-masing dusun ada sekitar 50 rumah yang retak. Kami khawatir retak-retak rumah warga semakin parah karena pengerjaan pembangunan jalan tol masih lama. Getaran ledakan bahan peledak yang digunakan untuk meratakan tanah yang berbatu sampai kerumah warga yang berjarak ratusan meter,” tutur Sanin, Kepala Dusun Way Baru, Desa Bakauheni. Sementara pihak perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol mengaku akan melaporkan dan berkoodinasi dengan pimpinan pusat terkait permintaan warga setempat. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat. Apa hasilnya akan kami sampaikan nanti,” kata Tiroy, perwakilan PT. PP yang hadir saat musyawarah dikantor Camat Bakauheni. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait