KALIANDA – Pimpinan Daerah (PD) Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kabupaten Lampung Selatan, sukses menggelar acara sekolah pra-nikah Salimah Indonesia (SERASI), yang dilaksanakan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Sabtu (19/9) pekan lalu. Kegiatan yang mengusung tema ‘Asyiknya Membangun Cinta Halal, Berkah Hingga ke Surga’ ini, tidak lain sebagai pembekalan pra-nikah kepada para generasi muda agar siap dan bertanggungjawab dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah stake holder terkait mulai dari jajaran PW Salimah Provinsi Lampung, TP-PKK, GOW, Dharma Wanita, Kesbangpolinmas, DPPPA serta Pimpinan Cabang Salimah se Kabupaten Lamsel. Ketua PD Salimah Lamsel, Cici Masturoh, S.Pi menegaskan, program Serasi merupakan turunan dari Salimah Pusat. Tujuannya, tidak lain sebagi pembekalan pra-nikah para generasi muda agar siap dan bertanggung jawab mengarungi jenjang perkawinan. “Kami apresiasi para peserta cukup antusias mendaftar dalam program ini. Tapi, mengingat kondisi saat ini kita batasi 40 orang saja. Tadinya kita berharap yang mendaftar bisa 20 pasang. Tapi, ternyata perempuan lebih antusias mendaftar dibandingkan laki-laki. Mungkin perempuan yang benar-benar siap menikah lebih banyak dibandingkan laki-laki,” ujar Cici disela kegiatan. Dia melanjutkan, program Serasi ini sangat relevan dilaksanakan pada situasi pandemi Covid-19. Sebab, perkara perceraian di Lampung Selatan masih relatif tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh di Pengadilan Agama Kalianda, daftar perceraian sampai pertengahan September 2020 tercatat 1.284 perkara dan proses sidang cerai per September 177 kasus. “Hal ini bisa saja disebabkan oleh tekanan ekonomi dalam keluarga. Karena pondasi berkeluarga tidak kuat, ketika muncul masalah, pasangan suami isteri tidak mampu mencari jalan keluar akhirnya bercerai,” lanjutnya. Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Program Serasi PD Salimah Lamsel, Yuralina Verawati, SH., MM mengatakan, dalam kondisi pandemi covid-19, sekolah pra-nikah bisa dilaksanakan dengan dua metode. Yakni, secara offline atau tatap muka dan online atau secara daring. “Tentunya, dalam kegiatan ini kita tetap tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jika dengan metode online, ada beberapa modul atau materi yang telah kami siapkan untuk disampaikan kepada calon pengantin,” terang Yuralina. Sementara itu, pemateri dari Kemenag Lamsel, Ustad Indra Zulqodri, S.ThI, M.Kom.I menjelaskan, tentang fiqih nikah yang antara lain membahas dalil, rukun dan syarat, wali nikah, khitbah, kafa`ah, mahar, akad nikah, thalaq, hukum thalaq, masa ‘iddah, ruju’ dan hikmah nikah. Sehingga begitu memasuki biduk rumah tangga, pengantin benar-benar siap lahir bathin dengan pondasi agama yang kuat. “Secara umum, materi ini lebih kepada bekal apa yang harus disiapkan oleh calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan. Karena, pernikahan yang pondasi nya agama akan lebih kekal ketimbang didasari oleh nafsu atau lainnya,” pungkasnya. (idh)
PD Salimah Sukses Gelar SERASI
Senin 21-09-2020,09:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :