Jalan Penghubung Dua Kecamatan Diaspal

Kamis 15-10-2020,09:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG SARI - Sekian lama ditunggu, akhirnya jalan penghubung Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari menuju Desa Sidodadiasri, Kecamatan Jati Agung sepanjang 1.870 meter dibangun melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD).   Selain menuju Desa Sidodadiasri, jalan yang dibangun melalui APBD tersebut juga menghubungkan ke Desa Sindanganom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.   Dengan dibangunnya jalan tersebut, Kepala Desa Malangsari, Supriyadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, akses jalan itu sangatlah dibutuhkan masyarakat.   \"Jalan itu belum pernah diaspal sebelumnya, tapi sudah di onderlag tahun 2007 silam. Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan karena telah membangun jalan poros di Desa Malangsari,\" Kata dia melalui pesan singkatnya, Rabu (14/10).   Diapun berharap, dengan dibangunnya infrastuktur jalan sepanjang 1.870 meter yang menghubungkan dua Kecamatan itu dapat menunjang perekonomian masyarakat, khususnya Desa Malangsari.   \"Jalan itu akses utama ke Kecamatan Jatiagung, lewat jalan Ir. Sutami sangat jauh. Saya himbau masyarakat untuk senantiasa merawat jalan ini, mudah mudahan bisa membuat ekonomi masyarakat semakin meningkat,\" Tuturnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait