KEDONDONG - Tim Gabungan yang terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas Covid-19, serta Polsek Kedondong, menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Kedondong, Rabu (14/10).
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi , S.Sos mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik.,M.H mengatakan, sasaran operasi yustisi yakni kawasan keramaian, diantaranya Pasar Kedondong.
\"Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa hukuman push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari,\" ujar AKP Amin Rusbahadi.
Kapolsek Kedondonh AKP Amin Rusbahadi, S.Sos juga menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta menerapkan protokol kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Menekan dan memberantas Covid-19 ini perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan protokol kesehatan. Khususnya dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,\" tandasnya. (esn)