Kades Diingatkan Percepat Penagihan PBB

Jumat 16-10-2020,10:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NATAR - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Natar masih cukup minim, hal itu lantaran jumlah Wajib Pajak (WP) yang juga lebih banyak ketimbang kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan hingga pertengahan Oktober 2020, Desa Merakbatin baru terealisasi 35 persen pembayaran PBB belum lagi desa-desa lain yang juga masih dibawah 50 persen realisasi PBBnya. Camat Natar Eko Irawan mengaku terus mendorong masyarakat melalui kepala desa (kades) agar segera membayar PBB sebelum tutup buku desember mendatang, sebab dari pajak yang dibayarkanlah digunakan untuk pembangunan. \"Kades-kades, saya berharap menggerakkan semua instrumen yang ada di desa untuk merealisasikan PBB hingga 100 persen,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel. Ia menilai sejumlah tokoh masyarakat di Natar sebetulnya sangat mendukung realisasi PBB tersebut bahkan ikut mengajak agar warga aktif membayar pajak. \"PBB yang Rp 30 ribu kan sudah digratiskan, jadi tinggal yang besar-besar saja,\" tegasnya. Eko menambahkan, sebetulnya tugas menarik PBB bukanlah kewenangan penuh dirinya sebagai camat. \"Sudah ada dinasnya yang melakukan penagihan, tetapi persoalan PBB adalah tanggungjawab kita bersama. Semua elemen masyarakat memiliki kewajiban yang sama,\" tuturnya. Disisi lain, Kades Merakbatin Aldin mengaku akan segera memaksimalkan jajarannya untuk realisasi PBB tersebut sebab sejak dilantik pada akhir September 2019 lalu sebagai kades, dirinya baru sempat merapihkan internal kantor desanya. \"Saya akan sesegera mungkin bergerak untuk mencapai target PBB tersebut, sebab selama kurang dari satu tahun ini saya sedang berbenah didalam balai desa,\" ungkapnya. Ia memastikan, data-data yang belum membayar PBB akan disebar ke seluruh RT/RW. \"Penagihannya nanti saya harapkan dari rumah kerumah, supaya ini maksimal,\" pungkasnya. (Kms)

Tags :
Kategori :

Terkait