PALAS – Upaya mediasi sengketa lahan pasar desa Bumirestu, Kecamatan Palas akan kembali digelar oleh tim khusus Pemkab Lampung Selatan. Setelah berhasil meminta keterangan dari dua belah pihak yaitu, Pemerintah Desa dan Temenggung Cahya Marga pada September lalu. Kedua belah pihak akan kembali dimediasi pada Selasa (20/10), untuk memecahkan masalah sengketa yang telah berlarut itu. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Lampung Selatan, Thomas Americo. Mediasi yang batal digelar pada 13 Oktober lalu, akan dilakasanakan pada Selasa, besok. “Setelah mengundang dan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak. Akan dilanjutkan dengan mediasi yang dilakasanakn pada Selasa mendatang,” kata Thomas memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu (18/10) kemarin. Thomas menjelaskan, mediasi yang akan digelar tim khusus Pemkab Lampung Selatan bersama pihak Temenggung Cahya Marga dan Pemerintah Desa Bumi Restu itu menjadi salah satu langkah untuki menyelasaikan sengketa lahan pasar Desa Bumirestu. “Dengan mediasi yang mengundang dua belah pihak, ada titik temu. Masalah sengeketa ini bisa diselesaikan dengan win-win solution,” terangnya. Beberapa hari lalu, juga sempat mucul kegaduhan dari masyarakat Bumirestu bahwa penyelesaian sengketa yang ditengahi Pemkab Lamsel itu tidak pernah melibatkan BPN yang menjadi muara terjadinya sengketa lahan pasar tersebut. Namun hal tersebut ditampik, dalam setiap mediasi tim Pemkab Lampung Selatan selalu mengundang BPN dalam setiap mediasi. Thomas mengaku, juga telah mengatahui masyarakat Desa Bumirestu yang telah melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Masyarakat Lokal (GML). “Iya saya juga sudah tahu soal masyarakat yang meminta pendampingan dari GML. Namun harapan kami masyarakat ikuti dulu apa yang telah difasilitasi pemda. Kita ikuti dulu cara konstitusionalnya hingga selesai,” harapnya. (vid)
Besok, Mediasi Sengketa Pasar Bumi Restu Digelar
Senin 19-10-2020,07:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :