KALIANDA – Komisi C DPRD Lampung Selatan mewarning Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk tidak asal-asalan memilih rekanan dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Pasalnya, berdasarkan pantauan anggota Komisi C DPRD Lamsel banyak jalan-jalan yang baru dibangun rusak akibat pengerjaan yang asal-asalan. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi C DPRD Lamsel Sukardi saat melakukan pembahasan LKPj dengan DPU Lamsel, di ruang Komisi C DPRD Lamsel, Kamis (19/5). “Kalau memang pengerjaan yang dilakukan rekanan tidak benar, jangan di FHO. Karena Bupati kita sekarang ingin perubahan. Bahkan, perubahan infrastruktur jalan yang baik menjadi visi-misi beliau,”kata Sukardi. Menurutnya, masih banyak terdapat jalan-jalan milik pemkab yang sudah rusak dalam jangka waktu yang relatif sebentar. Itu membuktikan bahwa pengerjaan yang dilakukan rekanan tidak benar. “Jangan beralasan soal tonase kendaraan yang melintas di jalan itu. Karena, dari hasil kunjungan kami memang pengerjaannya tidak sesuai. Aspalnya hanya tipis. Makanya, harus ada perwakilan dari DPU ikut bersama kami,”imbuhnya. Pihaknya berharap agar DPU bisa mengambil langkah kongkret terkait permasalahan tersebut. Apabila memang tonase kendaraan yang melintas menjadi permasalahan kerusakan jalan, semestinya dinas terkait lebih tegas dalam mengambil sikap. “Bila perlu, dibangun portal permanen agar kendaraan besar yang melebihi tonase tidak bisa melintas di jalan daerah. Supaya, kita bisa memikirkan pembangunan infrastruktur jalan diwilayah lainnya. Jangan hanya berhenti disitu saja. Baru dibangun, dua bulan sudah rusak,”pungkasnya. (idh)
Komisi C Warning DPU Pilih Rekanan Benar
Minggu 22-05-2016,22:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :