KALIANDA – Masa pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir menjadi hambatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggenjot sektor pendapatan daerah. Pasalnya, pemerintah pusat menerbitkan berbagai aturan tentang stimulus kepada wajib pajak (WP) di berbagai sektor. Hal ini berbanding terbalik dengan tantangan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada BPPRD untuk mendobrak sektor pendapatan pada tahun anggaran 2021. Karena, dalam situasi pandemi ini anggaran yang diterima oleh daerah dikurangi pemerintah pusat untuk penanganan wabah virus corona. “Memang kami diminta untuk mendobrak sektor pendapatan dan retribusi di tahun 2021. Tapi, jika masih dalam kondisi pandemi apa yang bisa kita perbuat. Karena, semuanya terbentur oleh aturan pusat yang memberikan stimulus atau kelonggaran di masa pandemi ini,” ungkap Kepala BPPRD Lamsel, Drs. H. Burhanuddin, MM kepada Radar Lamsel, Senin (26/10) kemarin. Meski demikian, pihaknya mengaku, telah menyiapkan berbagai langkah guna mendobrak sumber pendapatan daerah. Akan tetapi, imbuhnya, tetap menunggu perkembangan kedepan khususnya terkait situasi dan kondisi daerah. “Yang pasti kita akan menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang masih belum maksimal. Sambil terus mencari sasaran atau terobosan baru apa yang bisa menjadi sumber pendapatan. Kita tetap berupaya semaksimal mungkin dalam mencari sumber pendapatan daerah,” imbuhnya. Dia melanjutkan, salah satu langkah yang telah ditempuh BPPRD dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan verifikasi PBB. Dia menilai, PBB menjadi salah satu sektor sumber pendapatan yang paling mungkin diraup di masa pandemi. “Makanya kita tengah memverifikasi PBB agar kedepan lebih maksimal. Dengan begitu kita bisa mengetahui pendapatan yang bisa diperoleh khususnya di sektor PBB pada tahun 2021 mendatang,” lanjutnya. Saat disinggung soal retribusi restoran atau rumah makan berskala besar sebagai sasaran peningkatan pendapatan daerah, Burhanuddin kurang begitu optimis. Sebab, yang terjadi saat ini banyak rumah makan yang gulung tikar karena pandemi covid-19. Disamping itu, minimnya petugas menjadi alasan kurang efektifnya sumber pendapatan disektor rumah makan. Sebab, keberadaan alat tapping box ndianggap tidak begitu berpengaruh. “Karena bisa saja setiap transaksinya tanpa melalui alat tapping box ini. Namanya manusia banyak cara untuk berlaku curang. Kalau kita disuruh mantau satu-persatu rumah makan yang ada tentu tidak mungkin. Disamping kurang personil, butuh biaya operasional yang besar untuk keperluan hal itu,” pungkasnya. (idh)
Tantangan BPPRD, Genjot PAD
Selasa 27-10-2020,09:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :