Pol PP Tersangkut Narkoba Terancam Pecat

Selasa 27-10-2020,09:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos angkat bicara ihwal penangkapan anak buahnya, yaitu Rosyadi, yang terlibat dalam kasus narkoba. Sebelum mengambil tindakan, Heri akan melihat alur ceritanya terlebih dahulu. Jika Rosyadi menjadi korban, dalam hal ini pemakai, maka Heri akan merekomendasikan anak buahnya itu untuk direhabilitasi. Sebaliknya, jika terbukti terlibat lebih jauh sebagai pengedar atau bandar, Heri tidak akan segan-segan untuk memberhentikan Rosyadi. Sebelum kedua hal itu dilakukan, Heri akan melihat perkembangan kasus yang ditangani oleh Polsek Kalianda ini. Seandainya penegak hukum memberi keringanan berupa rehabilitasi, otomatis Rosyadi akan aman dari sanksi berat yaitu pemecatan. Nasib Rosyadi akan berubah jika ceritanya berbeda. \"Kalau dipidana, otomatis dia tidak akan diberi perpanjangan,\" katanya kepada Radar Lamsel, Senin (26/10/2020). Dalam waktu dekat, Heri akan menyampaikan persoalan kepada pimpinannya. Orang nomor satu di korps Praja Wibawa ini juga menyerahkan keputusan penuh kepada pimpinannya. Yang jelas, kata Heri, pihaknya tidak akan memberi perlindungan apapun kepada anggota Sat Pol PP dan Damkar yang terlibat narkoba. \"Nanti kami sampaikan kepada Bapak Bupati, apakah akan diperpanjang atau diberhentikan,\" katanya. Sekitar pukul 14.45 WIB, Sabtu (24/10/2020) lalu, jajaran Polsek Kalianda meringkus jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Polisi membekuk dua orang tersangka yang diduga pengedar barang haram itu di wilayah Kecamatan Kalianda. Yaitu Rosyadi (31), warga Perumaham Ragom mufakat dua Blok E8 Rt/Rw 04/02 kelurahan Way Urang, dan Khoirudin (33), warga desa Kedaton, kecamatan Kalianda. Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Zaky A. Nasution, S.IK. Kapolsek Kalianda, AKP. Mulyadi Yakub, mengungkapkan kedua dua tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Awalnya yang ditangkap adalah Rosyadi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan satu klip plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Kepada polisi, Rosyadi mengaku sabu itu ia dapatkan dari Khoiruddin. Dari sini, polisi kemudian menangkap Khoirudin di depan rumah dinas Ketua DPRD Lamsel. Saat diperiksa, polisi menemukan satu klip plastik bening yang diduga berisi sabu, dan alat hisap lengkap dengan satu buah kaca pirek, satu buah jarum sumbu, serta satu buah korek api. \"Khoirudin mengakui bahwa sejumlah barang tersebut adalah miliknya. Mereka sudah kami bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,\" katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait