GEDONGTATAAN - DPRD Pesawaran gelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021. Dimana dalam penyampaian tersebut, rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,284 Triliyun dengan rencana belanja sejumlah Rp. 1,345 Triliyun atau mengalami defisit sejumlah Rp. 61,265 Milyar lebih.
Ketua DPRD Pesawaran sementara, Paisaludin, saat memimpin sidang paripurna tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021. kebijakan umum APBD (KUA) tahun Anggaran 2021 adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode 1 tahunan.
Oleh karena itu, menurutnha KUA sebagai kerangka umum kebijakan pembangunan tahunan daerah dan yang mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran serta pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021, perlu adanya penyesuaian dan sinkronisasi antara rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta telah sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Pesawaran.
\"Selanjutnya KUA tersebut dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang dituangkan dalam nota kesepakatan antara kabupaten pesawaran dan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pesawaran,\" ujarnya, Senin (9/11).
Sementara itu, Plt. Bupati Pesawaran, Eriawan mengatakan, upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan dan mendasari gerak langkah Pemerintah Kabupaten Pesawaran selama periode Tahun Anggaran 2021 mendatang yakni dengan menetapkan 5 langkah prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021, yaitu meningkatan kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing, Pemerataan Infrastruktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas, Peningkatan Iklim Investasi dan Berusaha Yang Kondusif, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkinerja Tinggi serta Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal.
Sementara, untuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp. 1,284 Triliyun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp. 77,331 Milyar lebih. Pendapatan Dana Perimbangan diproyeksikan sejumlah Rp. 880,331 Milyar lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sejumlah Rp. 326,974 Milyar lebih.
Selanjutnya Belanja Daerah, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp. 1,345 Triliyun lebih yang akan dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp. 783,056 Milyar lebih dan Belanja Langsung sejumlah Rp. 562,837 Milyar lebih.
\"Kemudian untuk pembiayaan, sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan pada KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp. 62,265 Milyar lebih, yang bersumber dari SILPA tahun Anggaran 2020. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal direncanakan sejumlah Rp. 1 Milyar, sehingga diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp.61,265 Milyar. Dengan demikian pembiayaan netto cukup untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp. 61,265 Milyar,\" kata Eriawan.
Namun meskipun demikian, pihaknya menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini masih terdapat kekurangan, namun ia berharap kepada para Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik.
\"Kami berharap kiranya Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dibahas dan disepakati untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,\" tutupnya. (Adv)
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD 2021
Selasa 10-11-2020,09:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :