TANJUNG SARI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dilantik dan diambil sumpah, Senin (16/11). Sebanyak 60 PTPS Kecamatan Tanjung Sari dilantik di Aula Balai Desa Kertosari. Sementara, pada saat yang sama143 PTPS Kecamatan Tanjung Bintang dilantik di Aula Balai Desa Jatibaru. Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Sari, Agus mengungkapkan, setiap PTPS yang dilantik bertugas mengawasi proses dan tahapan Pilkada disetiap TPS yang tersebar di Desa. \"Mulai dari 23 hari sebelum pelaksanaan Pilkada hingga tujuh hari setelahnya kami himbau bagi PTPS se-Kecamatan Tanjung Sari untuk berkerja dengan amanah,\" Ungkapnya kepada Radar Lamsel usai pelantikan PTPS di Balai Desa Kertosari. Usai dilantik dan diambil sumpah, PTPS yang baru dilantik tersebut juga dibekali ilmu pengetahuan terkait tugas dan fungsinya menjelang pelaksanaan Pilkada. \"Salahsatunya seperti penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada, itu tetap harus diterapkan. Dari bimtek ini juga kita arahkan mengenai tugas dan fungsinya,\" Kata dia. Masih kata Agus, dia menambahkan, sejauh ini Kecamatan Tanjung Sari masih dalam keadaan kondusif. \"Masih kondusif, pantauan kita netralitas ASN juga terlihat baik, karena sebelumnya sudah kita layangkan surat peringatan untuk ASN sebanyak tiga kali, bahkan kita juga pernah mengadakan sosialisasi,\" Imbuhnya. Senada, juga dikatakan oleh Ketua Panwascam Tanjung Bintang Sugeng, dirinya menuntut PTPS Tanjung Bintang untuk berkerja secara professional. \"Ya, hari ini kita mengadakan pelantikan PTPS dan bimtek. Saya harap, PTPS yang baru dilantik ini bisa berkerja dengan professional,\" Tutupnya. Dari hasil pantauan Radar Lamsel, pelantikan PTPS di dua Kecamatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker serta menjaga jarak.(rif)
PTPS Dua Kecamatan Dikukuhkan
Selasa 17-11-2020,09:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :