BPPRD Evaluasi Pemaksimalan PAD

Selasa 17-11-2020,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggelar rapat bersama leading sektor terkait secara rutin digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi agar capaian setiap sektor lebih maksimal. Penegasan ini disampaikan Kepala BPPRD Lampung Selatan, Drs. H. Burhanuddin, MM ketika dikonfirmasi soal maksimalisasi PAD 2020 dikantornya, Senin (16/11) kemarin. Pihaknya, memastikan rutin menggelar rapat evaluasi yang melibatkan seluruh leading sektor terkait yang mendapat target pendapatan. Seperti halnya, yang baru saja digelar pada Jum’at (13/11) pekan lalu dengan melibatkan 14 OPD yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Baru akhir pekan kemarin kami menggelar rapat evaluasi penerimaan triwulan III tahun 2020. Bahkan, kami juga menghadirkan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Akar Wibowo dan Plt. Asisten Administrasi Umum (Adum) M Darmawan, berikut 14 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD. Kita ingin mengetahui sejauh mana pencapaian target di triwulan III ini. Jika ada masalah agar bisa bersama-sama diselesaikan demi tercapainya pendapatan daerah,” ujar Burhanuddin. Dia menjelaskan, rapat evaluasi penerimaan PAD triwulan III Tahun 2020 itu melibatkan Dinas PU-PR, Disperkim, Dishub, Diskominfo, BPMPPTSP, Dinas Perikanan, Dispora, Disparbud, Disnakkeswan, Disdagprin, Setdakab, Kecamatan Natar, BPKAD dan Dinkes serta RSUD Bob Bazar Kalianda. “Dari hasil evaluasi ini kita bakal merumuskan langkah-langkah untuk penerimaan selanjutnya. Sebab, PAD ini adalah modal daerah dalam melaksanakan pembangunan yang diharapkan masyarakat. Maka kami rutin melakukan pertemuan agar PAD bisa lebih maksimal,” imbuhnya. Namun demikian, Burhanuddin tidak menampik jika kondisi saat ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah. Sebab, pembatasan berbagai kebijakan ditengah masa pandemi memaksa minimnya pencapaian target pendapatan disektor-sektor tertentu. “Rata-rata penyerapan PAD pada masing-masing OPD sudah di atas 80 persen. Angka ini tebilang cukup baik, mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Tapi memang ada yang masih sangat rendah penerimaannya. Namun, alasannya sangat realistis ditengah masa pandemi ini,” lanjutnya. Untuk kedepannya, Burhannudin menyatakan, rapat evaluasi soal PAD ini akan dilaksanakan sepekan sekali. Sehingga, penerimaan PAD bisa melebihi target yang telah ditetapkan. “Kami harap OPD yang memiliki tanggungjawab soal pendapatan bisa memaksimalkan sisa waktu yang ada. Lalu, kepada masyarakat sebagai wajib pajak (WP) harus juga dapat memenuhi kewajiban mereka. Karena, semua ini akan dikembalikan kepada pemerintah dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya,” pungkasnya. (idh/iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait