Pesantren Tahfidz Quran Darul Ulum Al- Fatah Dapat Hibah Tanah

Selasa 17-11-2020,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Pesantren Tahfidz Quran Darul Ulum Al- Fatah mendapatkan hibah tanah menyusul adanya polemik pemblokiran akses pintu masuk kawasan pesantren yang diduga dilakulan oleh pihak Perumahan Pesawaran Residence beberapa waktu lalu.
Pemilik tanah, Fauzan Hasan mengatakan, inisiasi menghibahkan tanahnya untuk menyangkal anggapan bahwa sebidang tanah miliknya akan dibangun perumahan dan memiliki motif persaingan bisnis dengan Perumnas Pesawaran Residence.
\"Jadi tidak benar opini bahwa tanah ini mau dibuat perumahan apalagi sampai mengganggu keamanan Perumnas Pesawaran Residence,\" kata Fauzan, Senin (16/11).
Fauzan Hasan dalam surat hibahnya disebutkan sebagai pihak pertama dan juga sebagai pemilik tanah menghibahkan lahan seluas 7.776 meter persegi kepada pihak kedua, pengurus Pesantren, Isye Ahmad.
\"Kami juga sudah siapkan proses persiapan Pesantren, bersama MUI dan Kementrian Agama, dalam tiga bulan kedepan semoga sudah keluar izin operasional,\" ujarnya.
Diketahui sebelumnya, akses pintu masuk kawasan Pesantren tertutup dindin bata setinggi dua meter, bahkan pemilik tanah dan pengurus pesantren harus membuat tangga kayu untuk memasuki kawasan tersebut.
Meski demikian, demi kepastian hukum pihak pengurus maupun pemilik tanah sedang berupaya melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Gedongtataan. (arl/esn)
Tags :
Kategori :

Terkait