PALAS – Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Palas kembali bergerak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu upaya yang dilakuan yaitu dengan kembali memnggelar operasi yustisi di titik keramaian wilayah Kecamatan Palas, Senin (23/11) kemarin. Kasi Ketentaraman dan Ketertiban Masyarakat Kecamatan Palas, Septa Oksal Gunawan mengatakan, operasi yustisi ini sebagai upaya Tim Satga Pencegahan Covid-19 untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. “Razia yustisi ini kembali kita gelar agar protokol kesehatan selalu diterapkan oleh semua masyatakat. Dengan kesadaran protokol kesehatan itu penularan Covid-19 di wilayah Palas bisa dicegah,” ujar Septa memberikan ketarangan kepada Radar Lamsel, saat melakukan operasi yustisi di Jalan poros Kecamatan Palas, Desa Bangunan, Senin pagi kemarin. Septa menjelaskan, operasi yustisi untuk pengguna jalan ini dilakukan oleh Tim Satgas Pecegahan Covid-19 yang terdiri dari Sat Pol PP Kecamatan Palas, Polsek, dan Koramin. Menurut Septa, operasi yang telah digeral untuk yang kedua kalinya itu, sebagian masyarakat Palas telah menerapkan protokol kesehatan. “Kurang dari 20 orang yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kerena tidak mamakai masker. Mereka juga kita kenakan sanksi sesuai dengan Perbub Nomor 38Tahun 2020 dengan diberikan teguran lisan dan tertulis, serta pus-up,” ungkapnnya. Sesuai dengan imbauan pemerintah pusat, saat ini pemerintah Kecamatan Palas juga tidak memberikan rekomendasi izin keramaian yang digelar masusyarakat. Ia berharap dengan adanya upaya tersebut penyebaran Covid-19 di wilayah Palas selalu dapat di cegah. “Untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian masyarakat sampai saat ini belum kita berikan rekomendasi, apalagi bebarapa hari ini ada imbauaan langus dari Presiden. Harapan kita dengan adanya upaya ini, penularan Covid-19 di palas dapas selalu kita hindari,” harapnya. (vid)
Palas Gelar Operasi Yustisi
Selasa 24-11-2020,09:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :