Tidak Lengkapi Pemberkasan, Satu CPNSD Dinyatakan Mundur

Selasa 24-11-2020,09:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Satu orang CPNSD Kabupaten Pesawaran yang dinyatakan lulus tes CPNSD dari total keseluruhan sebanyak 227 peserta tidak mengikuti tahapan pemberkasan hingga batas waktu yang diberikan untuk pemberkasan pada Sabtu (21/11).
\"Ada satu formasi yang tidak terisi yaitu untuk formasi Satpol PP. Karena tidak kunjungi melengkapi pemberkasan hingga batas waktu yang ditentukan,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Senin (23/11).
Dikatakan, meskipun lulus tes, peserta tersebut diketahui tidak mengikuti tahapan selanjutnya. Dimana pada saat itu batas akhir pemberkasan pada 15 November 2020. Kemudian ada perpanjangan waktu hingga  21 November 2020.
\" Namun, peserta itu tetap tidak mengikuti tahapan tersebut, sehingga bisa dipastikan peserta itu dianggap mengundurkan diri,\" ujarnya.
Selaku panitia penyelenggara, lanjut mantan Kabag Protokol ini, pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mengingatkan agar bisa mengikuti tahapan pemberkasan.
\"Kita sudah konfirmasi yang bersangkutan untuk segera melengkapi pemberkasan,\" ujarnya.
Lebih jauh Sunyoto menambahkan, saat ini untuk tahapan seleksi CPNS yang digelar beberapa waktu lalu, sudah memasuki tahapan selanjutnya yakni siap usul Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional RI.
\" Sekarang kita proses pengusulan NIP kita sedang siapkan untuk pemberkasan nota usul kepada BKN,\" tandasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait