Sekkab Klarifikasi Ariswandi Hari Ini

Rabu 25-11-2020,09:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Aktifitas kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan nampak normal pasca penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Senin (23/11) lalu. Namun, sejauh ini belum diketahui secara pasti terkait pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dari Korps Adhyaksa di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Bahkan, Plt. Inspektur Lamsel, Ariswandi, SH, MH tidak berada dikantornya pasca penggeledahan tersebut, Selasa (24/11) kemarin. Sejumlah staf kantor di OPD itu mengaku tidak mengetahui saat dikonfirmasi Radar Lamsel. “Belum ada di kantor dari pagi Pak Inspektur-nya. Tidak tahu apakah beliau ada kegiatan diluar kantor atau lainnya. Karena beliau juga sebagai Kepala Dispora definitif,” kata seorang ASN yang minta namanya dirahasiakan dikoran ini, kemarin. Dia membenarkan, jika tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di Inspektorat Lamsel, Selasa lalu. Namun, dirinya mengaku kurang mengetahui soal kegiatan yang dilakukan korps berbaju cokelat tersebut. “Nggak tahu juga apa masalahnya. Yang jelas, petugas dari Kejati itu melakukan penggeledahan kurang lebih satu jam. Setelah itu sudah mereka meninggalkan kantor,” tutupnya mengakhiri perbincangan. Terpisah, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM saat dikonfirmasi juga mengaku, sama sekali tidak mengetahui soal penggeledahan yang terjadi pada salah satu OPD dilingkungan kerjanya. Namun, dia berjanji akan memanggil Kepala Satker untuk melakukan klarifikasi. “Rencananya besok (hari ini’red) akan saya panggil dan mengklarifikasi peristiwa kemarin. Karena, Kejati punya SOP sendiri dan tidak pernah memberitahukan soal giat mereka,” kata Thamrin via telepon, kemarin. Saat disinggung penggeledahan tersebut lantaran ada dugaan tindakan pemerasan terhadap oknum pejabat, Thamrin enggan berspekulasi. “Saya tidak ingin menduga-duga. Nanti kita akan tahu setelah langsung menanyakan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. Seperti dikabarkan oleh radarlampung.co.id (Radar Lamsel-group) sebelumnya, penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan penindakan di Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel). Terbaru, hari ini (23/11) Kejati melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat setempat. Dan menyita beberapa barang di sana. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan menuturkan, penggeledahan itu dilakukan pada siang hari. Dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan beberapa barang, seperti handphone dan beberapa alat komunikasi lainnya milik para pejabat, di lingkungan Inspektorat Lamsel. “Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama,” katanya, Senin malam. Tak hanya alat komunikasi yang diamankan, pihak penyidik juga pun membawa sejumlah dokumen penting. “Barang itu milik pejabat Inspektorat Lamsel,” kata dia. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan detil dari giat penggeledahan ini. Dikarenakan hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dugaan pemerasan oknum pejabat. “Ini terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah. Melibatkan pejabat di tahun 2020,” ucapnya. Ditanya apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kegiatan ini, Andrie belum bisa membeberkannya. “Belum bisa kita jelaskan secara detil,” pungkasnya. (idh/rnn)  

Tags :
Kategori :

Terkait