Tol Bakter Siapkan 8 Rest Area Hadapi Nataru

Rabu 02-12-2020,09:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Pengelola jalan tol trans Sumatera (JTTS) melakukan persiapan, meskipun masih belum ada keputusan dari Pemerintah terkait dengan libur Natal  dan Tahun Baru (Nataru) yang rencananya akan dimulai dari tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.   PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) memastikan bahwa jalan tol sepanjang 513 kilometer yang sudah beroperasi di JTTS siap digunakan oleh pengendara yang ingin melintas. Hingga Selasa (1/12) Hutama Karya telah melakukan berbagai persiapan agar dapat memberikan pelayanan optimal dengan terus meningkatkan keamanan dan pelayanan yang ada di JTTS, khususnya pada saat libur Nataru yang akan datang.   Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa persiapan ini penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas akibat Nataru.   \"Persiapan perlu kami lakukan mengingat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tidak seketat dengan kebijakan PSBB awal, saat ini kita juga telah menghadapi era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sehingga kami memprediksi bahwa akan ada banyak masyarakat yang akan mudik ataupun berlibur pada saat libur Nataru,\" terang Aries.   Sampai saat ini ruas yang sudah dioperasikan di JTTS yakni, Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Medan – Binjai Seksi II & III, Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai, dan Sigli – Banda Aceh Seksi IV.   “Dalam menghadapi persiapan libur Nataru ini, pihak manajemen juga telah mempersiapkan 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung yang terletak di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A. Sedangkan di Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar tersedia 8 rest area yang terletak di KM 20 A, KM 20 B, KM 49 A, KM 87 B, 116 A dan KM 116 B,” tambah Aries.   Selain itu untuk ruas yang rest area-nya masih dalam tahap pembangunan seperti di Ruas Pekanbaru – Dumai, telah disiapkan juga 4 Tempat Istirahat Sementara (TIS) yang kualitasnya tidak kalah dengan rest area dengan berbagai fasilitas seperti SPBU, Tenant UMKM, Minimarket, Musholla, dan lainnya. Adapun di Ruas Palembang-Indralaya disiapkan 1 TIS di Gerbang Tol Indralaya.   Kelengkapan lain yang disiapkan di setiap ruas JTTS yakni toilet cabin, mobil tangki air, bis toilet, hindran dan layanan derek gratis di lokasi jalan tol maupun rest area. Tak hanya itu, Hutama Karya juga memastikan optimalisasi fasilitas layanan pada jalan tol yang dikelola khususnya di JTTS mulai dari suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di setiap SPBU selalu tersedia, menyiapkan layanan bengkel dan Pos Pengecekan Kesehatan gratis di rest area, serta meningkatkan pelayanan traksasi dengan menyediakan kartu Uang Elektronik, mengaktifkan kembali layanan Mobile reader (MR), dan menambah petugas layanan transaksi di setiap gerbang tol guna terjadinya penumpukan  kendaraan di gerbang tol.   Dalam rangka memperketat keamanan yang ada di JTTS, Hutama Karya juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah setempat dalam melakukan pengawasan tambahan di JTTS, salah satunya dengan melakukan Rapat koordinasi dengan Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung pada Senin (30/11) tepatnya di Kantor Cabang Ruas Terbanggi Besar – Pematang – Kayu Agung.   Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Azizal Fikri mengatakan bahwa Ditlantas Polda Lampung siap berkolaborasi melakukan pengamanan yang ada di JTTS, khususnya Daerah Lampung dan memastikan bahwa pengguna jalan tol yang melintas di JTTS aman dari tindak kejahatan apapun.   “Kami pastikan akan melakukan pengamanan ekstra bagi pengguna jalan tol yang melintas, baik yang ada di jalan tol maupun rest area. Patroli 24 jam juga akan terus kami lakukan dalam keadaan jalan tol padat maupun ramai, patroli siaga wajib untuk kita lakukan. Rencananya kami bekerjasama dengan pihak Hutama Karya selaku pengelola JTTS dengan menempatkan Pos Pantau guna meningkatkan pengawasan yang ada di jalan tol, Pos Pam di rest area, meningkatkan kegiatan patroli, melakukan penambahan personil, dan menyiapkan fasilitas terkait Kamseltipcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Kelancaran, Ketertiban Arus Lalu Lintas) seperti Rubber Cone, VMS, Perambuan sementara dan juga Banner himbauan,” ujar Azizal.   Dari sisi pelayanan, Hutama Karya telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Adapun terkait dengan keamanan, perusahaan telah menyediakan 636 Unit CCTV di JTTS yang berada setiap satu kilometer dengan memiliki kamera dua arah sehingga dapat mencakup seluruh aktivitas yang terjadi di jalan tol (termasuk di rest area) dan selalu dipantau oleh petugas selama 24 jam penuh melalui Command Center, baik yang berada di setiap ruas tol maupun yang berada di kantor pusat dengan menggunakan sistem terintegrasi. Dalam sistem yang sudah terintegrasi tersebut, terdapat fitur yang dapat mendeteksi apabila terdapat peringatan dari tiap ruas tol dan petugas akan langsung merespon keluhan dengan response time maksimal 5 menit. Selain itu, Hutama Karya juga telah menyiapkan 435 petugas layanan pengamanan siaga selama 24 jam untuk melakukan pengawasan di sepanjang JTTS. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyampaikan bahwa keamanan dan keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas perusahaan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Hutama Karya memastikan kemanan di sepanjang jalan tol termasuk di rest area yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap konstruksi. Hingga saat ini, baik perusahaan maupun kepolisian daerah setempat belum pernah menerima laporan resmi terkait tindak kejahatan seperti pembegalan maupun pemerasan di sepanjang jalan tol maupun rest area,” jelas Fauzan. Lebih lanjut Fauzan menyampaikan bahwa terkait informasi mengenai beberapa tindak kejahatan di ruas JTTS, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian daerah setempat bahwa kejadian tersebut tidak dibuktikan atau dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kami berharap agar pengguna jalan tol yang merasa dirugikan atau mengalami tindak kejahatan di ruas JTTS, agar dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau ke call center kami,” terang Fauzan. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Serta melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait