KALIANDA - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon kepala daerah (calonkada) yang masih bertebaran di kecamatan Kalianda. Pantauan Radar Lamsel, Senin (7/12/2020), Satpol PP dibantu anggota TNI/Polri, Bawaslu, dan KPU. Pencopotan banner-banner tersebut dimulai dari jalan protokol, tempat keramaian, dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada di seputaran Kalianda. Penertiban APK dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 8 Desember 2020 bukan hanya di ibu kota Lampung Selatan saja, tetapi juga di kecamatan-kecamatan lainnya. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos belum bisa merinci secara pasti berapa jumlah APK yang dicopot. Sebab, pihaknya belum melakukan penghitungan. Di sisi lain, tim pasangan calon (Paslon) juga sudah mengamankan lebih dulu banner milik jagoannya masing-masing. \"Sekitar ratusan, tidak sampai ribuan. Karena sebagian sudah diambil, jadi tidak terlalu banyak lagi,\" katanya kepada Radar Lamsel. Heri meyakini pihaknya bersama tim dari instansi lain sudah mencabut seluruh APK calonkada. Namun untuk memastikannya, Heri akan melakukan pemantauan lagi pada Selasa (8/12/2020). Langkah ini diambil supaya APK yang memajang foto calon bupati dan wakil bupati benar-benar bersih dari 17 kecamatan di bumi Khagom Mufakat. \"Ada beberapa kecamatan yang mungkin belum tuntas, tapi tinggal sisa-sisanya aja. Besok (hari ini\'red) semua wilayah kita tertibkan,\" katanya. Selain menertibkan APK, Satpol PP juga menegakkan aturan protokol kesehatan dengan menyambangi tempat keramaian seperti kafe, dan tempat umum lainnya. Heri mengatakan bahwa anggotanya ingin mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya penularan Covid-19 jika tidak menerapkan protokol tersebut. \"Yang tidak menaati prokes, dan para pengunjung tanpa memakai masker. Kita beri peringatan ringan saja, supaya tidak diulangi lagi,\" katanya. (rnd)
Satpol PP Pastikan Seluruh APK Dicopot
Selasa 08-12-2020,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :