Pelaku Ditangkap, Dinsos Tunda Proses Adopsi Bayi

Rabu 28-10-2015,00:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menunda proses adopsi bayi laki-laki yang ditemukan warga, di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, belum lama ini. Pasalnya, pihak kepolisian tengah melakukan proses hukum kepada orang tua bayi malang tersebut. Kepala Dinsos Lamsel Drs Wahidi Setiadi mengungkapkan, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses adopsi bayi tersebut sampai dengan ada kejelasan atau permintaan langsung dari orang tua kandungnya. “Walaupun mereka berdua bersalah telah membuang bayi tersebut, tetapi mereka adalah orang tua kandung bayi ini. Maka, kami belum bisa memberikan kepastian soal adopsi bayi ini. Karena khawatir dari pihak keluarga yang akan merawatnya,”kata Wahidi melalui sambungan telepon, Selasa (27/10). Untuk mendapatkan perawatan medis agar bayi tersebut dalam keadaan sehat, pihaknya masih menitipkan bayi laki-laki tersebut di RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda. Sampai dengan ada kebijakan dari pihak terkait yang bakal merawat dan membesarkan bayi tersebut. “Sekarang bayi ini masih dirawat dirumah sakit. Agar, kondisinya tidak drop. Perawatan intensif terus diberikan kepada bayi ini sampai ada kejelasan seperti apa kedepannya,”tutupnya. Diketahui, Polisi telah mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut, Sabtu (24/10). Kini kedua pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Polres Lamsel. Mereka adalah Solihin (37) warga Desa Canggu dan Yunita (28) warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Pernah diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan siap meneria pengajuan adopsi bayi laki-laki yang ditemukan warga Dusun Jatirukun, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, beberapa waktu lalu. Saat ini, telah ada tiga warga yang mengaku siap mengadopsi bayi tersebut. Kepala Dinsos Lamsel Drs. Wahidi Setiadi mengungkapkan, pihaknya tengah mempelajari undang-undang yang mengatur tentang adopsi anak. Pasalnya, kasus tersebut baru pertama kali ditemuinya selama menjabat sebagai pimpinan di Dinsos Lamsel. “Silahkan saja diajukan surat permohonan adopsinya apabila ada yang berniat dan sungguh-sungguh. Kalau secara lisan sudah ada tiga pasangan suami isteri (pasutri) yang berniat mengadopsi bayi yang ditemukan beberapa waktu lalu,”ujar Wahidi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (25/10). (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait