KALIANDA - KCP BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan menjalin kerja sama dengan DPD Aliansi Honor Nasional (AHN) Kabupaten Lampung Selatan. Kesepakatan yang terjalin antara keduanya adalah tentang sistem keagenan penggerak Jaminan Sosial Indonesia (JSI). Penggerak Jaminan Sosial atau yang biasa disebut PERISAI merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi organisasi, komunitas, ataupun individu dalam rangka menjangkau angkatan kerja yang ada di wilayah Indonesia yang memiliki dua tujuan. \"Untuk menyampaikan edukasi dan informasi terkait program perlindungan. Agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,\" kata Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, Robi Awaluddin, kepada Radar Lamsel, Kamis (10/12/2020). Agenda penantadangan perjanjian kerjasama dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan yang diwakili langsung oleh Robi Awaludin. Sementara dari pihak DPD Aliansi Honor Nasional Lampung Selatan diwakili langsung oleh Setiawan, dan disaksikan koordinator kecamatan dan anggota organisasi. Robi mengatakan, dengan terlaksananya perjanjian kerjasama ini berarti telah mengukuhkan DPD AHN Lamsel sebagai Agen PERISAI, yang nantinya dapat ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama untuk menjangkau tenaga pendidik. \"Kami senang dengan kerja sama ini. Artinya guru atau pendidik yang berstatus honorer di wilayah kabupaten Lampung Selatan sudah ter-cover,\" katanya. (rnd)
PJS-TK Lamsel Jalin Kerja Sama, DPD AHN Jadi Agen PERISAI
Jumat 11-12-2020,08:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :