112 PPPK Pesawaran Lengkapi Pemberkasan

Senin 14-12-2020,09:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Sebanyak 112 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesawaran saat ini tengah melengkapi pemberkasan untuk persyaratan diterbitkannya omor induk kepegawaian.
 
\"Seperti surat bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani rohani dan sejumlah berkas persyaratan lainnya,\" ungkap Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto, Sabtu (12/12).
 
Dikatakan, sejumlah berkas persyaratan tersebut akan dikirim via online ke server BKPSDM Pesawaran dalam bentuk Drive. Selanjutnya, operator BKPSDM akan membantu meng-upload berkas persyaratan PPPK tersebut ke server BKN.
 
\"Paling lambat para peserta mengirimkan berkas persyaratan 15 Desember ini,\" ucapnya.
 
Dijelaskan, jika tidak ada hambatan, pada Januari 112 PPPK sudah mendapat NIK. Dimana, 112 PPPK akan menandatangi kontrak kerja selama 5 tahun dan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) setiap tahunnya.
 
\"Kita masih menunggu pertek keluar terkait kontrak kerjanya. Sesuai arahan BKN maksimal kontrak 5 tahun. Jika usia 8 bulan lagi pensiun, akan dikontrak satu tahun. Namun, kita masih menunggu pertek dari pusat,\" pungkasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait