KEDONDONG - Polsek Kedondong gencar melaksanakan patroli rutin di 6 desa guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Kedondong, Sabtu (12/12).
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, kegiatan patroli yang dilaksanakan di 6 desa yaitu Desa Pasar Baru, Gunung Sugih, Kedondong, Kertasana, Cimanuk dan Desa Kota Dalom dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3.
\"Sebagai upaya kita untuk mengantisipasi tindak pidana C3, kegiatan patroli 6 Desa di Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Lima dilaksanakan pada titik dan waktu rawan tindak pidana C3,\" ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, kegiatan patroli Polsek Kedondong juga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
\"Selain melaksanakan kegiatan patroli hunting antisipasi tindak pidana C3, anggota kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan membiasakan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun,\" ucapnya.
Selain itu, Kapolsek berharap, dengan patroli yang terus dilaksanakan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap tindak pidana C3 serta melalui disiplin protokol kesehatan dapat mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
\"Saya berharap patroli ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan berusah mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan tindak pidana lainnya, serta mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedondong,\" pungkasnya. (eggy/esn)