Banmus Agendakan Bahas Paripurna DOB

Selasa 22-12-2020,09:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Berbagai tahapan panjang masih perlu dilalui dalam upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Terlebih, saat ini moratorium pemekaran wilayah masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, Komisi I DPRD Lampung Selatan menjamin, pihaknya tengah berkoordinasi untuk membahas perihal tersebut melalui Banmus sebelum di paripurnakan. Seiring Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) melengkapi berbagai tahapan yang menjadi syarat untuk kebutuhan pemekaran wilayah tersebut. “Yang pasti kami sangat mendukung dan bahkan terlibat langsung supaya pemekaran wilayah ini segera terwujud. Untuk melakukan paripurna, tentu ada mekanismenya. Kita juga masih menunggu dari jajaran eksekutif untuk mengusulkan agar diparipurnakan. Sambil kami melalui Banmus melakukan pembahasan secara internal,” kata Anggota Fraksi Gerindra Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto kepada Radar Lamsel, Senin (21/12) kemarin. Pihaknya mengakui, jika telah menerima dokumen soal pemekaran wilayah dari TPPD beberapa waktu lalu. Namun, dalam hal ini prosedur kegiatan paripurna DOB diusulkan melalui jajaran eksekutif. “Prosedurnya eksekutif mengusulkan kepada legislatif. Mekanismenya, dalam kegiatan rapat paripurna disampaikan surat masuk untuk menggelar paripurna itu. Tapi kan sekarang masih berproses untuk melengkapi berkasnya. Segera kita agendakan untuk membahas mengenai DOB ini dalam waktu dekat,” tegasnya. Meskipun langkah pemekaran wilayah ini terganjal moratorium pemerintah pusat, terang Dwi, di tingkat daerah bisa terus melakukan persiapan dalam hal melengkapi syarat dokumen. Sehingga, ketika moratorium dicabut tinggal berproses. “Apalagi sangat banyak sekali keuntungan yang bakal kita peroleh dengan adanya pemekaran wilayah ini. Bisa mempercepat laju pembangunan pemerintahan dan memutus rentan kendali pemerintahan yang jangkauannya cukup jauh. Maka, kita berproses dibawah sambil menunggu kran nya dipusat itu dibuka,” jelasnya. Masih kata Dwi, kunjungan DPRD Banyumas ke Lamsel beberapa waktu lalu salah satunya adalah membahas soal pemekaran wilayah. Yang mana, Kabupaten Banyumas telah dimekarkan menjadi tiga daerah dan menunjukan kemajuan yang sangat pesat. “Artinya banyak daerah yang tengah bersiap untuk pemekaran wilayah. Kita mendapat dukungan juga dari beberapa daerah lain untuk memperjuangkan ke pusat supaya segera dicabut moratoriumnya. Salah satunya dari Kabupaten Banyumas yang kemarin itu mereka kunker kesini,” lanjutnya. Dia meyakini, pemekaran DOB Lamsel bakal menjawab berbagai keluhan yang selama ini menjadi persoalan. Terlebih, dari studi kelayakan pemekaran DOB yang mencakup lima kecamatan tersebut sudah cukup layak. “Hasil studi kelayakan dari LPM Unila juga sudah saya baca. Dari segi potensi ekonomi, budaya, cakupan wilayah, jumlah penduduk dan lainnya sangat layak untuk dimekarkan. Makanya kita dibawah sekarang harus segera melengkapi apa yang dibutuhkan,” tukasnya. Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Lamsel, M. Ali menyatakan, sejauh ini masih banyak tahapan yang meski dilalui oleh TPPD dalam urusan pemekaran DOB. Namun, dalam hal paripurna pihak eksekutif juga masih menunggu informasi dari jajaran legislatif. “Sebenarnya tinggal menunggu waktu saja untuk paripurna. Mungkin karena memang akhir tahun ini cukup padat agenda kegiatan. Tapi yang pasti mari kita lengkapi semua dokumennya dan tahapan untuk pemekaran daerah baru ini,” kata M. Ali. Dia mengatakan, saat ini tahapan musyawarah desa baru diselesaikan sebagai syarat pemekaran wilayah tersebut. Sehingga, tahapan lanjutan yang berbunyi tahapan persetujuan bersama bakal diejawentahkan melalui rapat paripurna. “Sosialisasi kan sudah selesai dokumennya. Lalu, musyawarah desa juga sudah diselesaikan dan dokumennya sudah ada. Nah, lanjutannya adalah persetujuan bersama lewat paripurna nanti. Tinggal kita tunggu saja agendanya kapan akan dijadwalkan,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, usai menggelar sosialisasi dan diskusi di lima kecamatan, Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) mendesak agar DPRD Lamsel segera mengagendakan Rapat Paripurna pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Ketua TPPD Pemekaran DOB Puji Sartono mengatakan masyarakat sangat menginginkan adanya pemekaran sehingga sudah sepatutnya legislatif memparipurnakan. \"Kami meminta agar legislatif di Lamsel bisa menangkap keinginan masyarakat ini, pemekaran untuk kemajuan daerah,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (20/12). (idh)  

Tags :
Kategori :

Terkait