KALIANDA – Tingkat pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Lampung Selatan masih tinggi. Buktinya, selama dua pekan atau 14 hari melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2016, jajaran Satlantas Polres Lamsel menindak sebanyak 2.796 pelanggaran lalulintas. Terbanyak pelanggar yang ditindak tilang yakni pengendara sepeda motor. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). “Jumlah pelanggar yang ditindak tersebut dari Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP. Mubiarto Banu Kristanto, kemarin. Lebih lanjut Mubiarto mengatakan, pelaksanaan operasi Patuh Krakatau menjadi bagian kelanjutan dari operasi Simpatik yang digelar sebelumnya. Operasi Patuh Krakatau 2016 di gelar di sepanjang Jalinsum dan Jalinbar di Kabupaten Lampung Selatan serta Kabupaten Pesawaran serta di ruas jalan utama yang ada di kedua kabupaten tersebut. Menurut mantan Kasat Lantas Polres Tulang Bawang itu, pelaksanaan operasi patuh sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas sehingga akan menciptakan ketertiban dalam berlalulintas. “Kita berharap kepatuhan masyarakat akan aturan belalulintas bisa lebih baik. Sehingga lalulintas dapat lebih tertib dan lancar,” kata Mubiarto. Mubiarto mengatakan, kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan aturan berlalulintas juga sangat penting guna menekan angka kecelakaan lalulintas. Sebab penegakan aturan berlalulintas menjadi bagian upaya meningkatkan safety ridding masyarakat pengguna kendaran bermotor. Apalagi, lanjutnya, angka pelanggaran berlalulintas di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Begitu juga dengan angka kecelakaan juga masih cukup tinggi terutama pengendara sepeda motor. “Kepatuhan terhadap aturan berlalulintas juga untuk keselamatan pengguna kendaraan. Seperti menggunakan helm bisa melindungi bagian kepala pengendara sepeda motor saat terjadi kecelakaan,” tandas Mubiarto.(man)
Pelanggaran Lalulintas Masih Tinggi
Rabu 01-06-2016,10:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :