Sekprov: Jangan Ragu Divaksin Saat Mendapat Giliran

Senin 18-01-2021,10:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengajak masyarakat Lampung tidak ragu untuk di Vaksin Covid-19 saat mendapat giliran nanti.     Menurut Fahrizal, dirinya berani mengajak tidak ragu lantaran telah di Vaksin Sinovac beberapa waktu lalu dan tidak ada kendala dalam tubuhnya usai di suntik vaksin itu.     \"Dengan vaksin Covid-19 agar kita lebih tahan terhadap serangan Covid-19 dan atas pertolongan Allah SWT,\" tuturnya, Minggu (17/1).     Nantinya masyarakat akan mendapat gilirian untuk mendapat kesempat di vaksin.\"Saat semua mendapat kesempat, jangan ragu. Itu untuk kebaikan bersama,\" ucapnya.     Dimana sehari setelah disuntik lalu,  Fahrizal mengaku sehat dan lebih semangat untuk menjalani aktivitas serta rutinitasnya pekerjaan usai dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac Covid-19.     \"Saya sehat-sehat saja. Cuma kemarin usai divaksin ada rasa mengantuk. Tapi enggak tahu mengantuk karena dampak vaksin, kurang tidur, atau saya kecapean. Tapi setelah saya tidur kemudian bangun segar lagi,\" ujarnya.     Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau handsanitizer, serta tidak berkerumun.     \"Nafsu makan juga bertambah. Gejala-gejala lain tidak ada. Gejalanya semakin bersemangat dan optimistis melakukan aktivitas pekerjaan. Masyarakat juga tetap menjaga protokol kesehatan,\" ucapnya.     Sementara, proses vaksinasi Tahap I untik tenaga kesehatan sudah dapat dilakukan di Kabupaten/Kota. Itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.     Menurutnya, vaksinasi tersebut diserahkan kepada Kabupaten/Kota untuk kesiapannya. Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan dapat dilakukan di puskesmas, klinik ataupun rumah sakit.     \"Kita bertugas mendistribusikan, untuk pelaksanaan kabupaten/kota yang sudah siap boleh melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang sudah terdaftar,\" tuturnya.     Reihana menerangkan setiap tenaga kesehatan haruslah terdaftar dan menerima SMS blast yang langsung terdata sesuai aturan yang diterapkan oleh pemerintah.     \"Vaksinasi tidak dapat main-main dan harus berhati-hati, selain tenaga kesehatan yang harus terdaftar puskesmas, klinik harus terdaftar di Primary Care BPJS agar biaya penanganan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi dapat dijamin BPJS,\" terangnya.     Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan dua kali suntik dengan rentang waktu dua pekan dengan dosis 0,5 cc sekali suntik. \"Berdasarkan laporan Kota Bandarlampung sudah siap melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan,\" ucapnya.     Kesiapan Kota Bandarlampung untuk melaksanakan vaksinasi terlihat dari telah terlatihnya tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator.     \"Sudah didistribusikan sebanyak 9.624 dosis ke Kota Bandarlampung, dan klinik serta puskesmas sudah banyak yang terdaftar di Primary Care BPJS,\" ujarnya. (pip/  

Tags :
Kategori :

Terkait