Kelola Keuangan Daerah, Pesawaran Terapkan SIPD

Senin 18-01-2021,10:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu kabupaten yang telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai  dari perencanaan, penganggaran, penata usahaan, serta pelaporan keuangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pesawaran Yosa Rizal didampingi Kabid Anggaran Iwan Chandra Gautama mengatakan bahwa penerapan SIPD tersebut sesuai amanat Permendagri nomor 70/2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.
\"Dan itu (SIPD,Red) sudah kita aplikasikan pada penyusunan APBD TA 2021 ini. SIPD ini diterapkan di seluruh Indonesia sesuai amanat Menteri Dalam Negeri yang diatur lebih lanjut pada Permendagri 70 tersebut,\" ungkap Yosa, Jumat (15/1).
Dikatakan, ruang lingkup SIPD yang tertuang dalam Permendagri pada pasal 2 tersebut  meliputi  Informasi Pembangunan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; dan
Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya. Dan SIPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
\"Kalau dulu proses perencanaan ada di Bapeda dengan aplikasi sendiri, penganggaran ada di BPKAD. Sehingga dikhawatirkan rawan terjadi tidak konsisten dan dalam penggunaan, pelaporan penyampaiannya. Namun dengan SIPD ini saat ini sudah terpadu dalam satu sistem,\" jelasnya.
Dijelaskan,  output penyusunan APBD TA 2021 Kabupaten Pesawaran telah menggunakan aplikasi SIPD tersebut. Dimana, masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut seperti usulan dari hasil musrenbang.
\"Tidak hanya tentang pengelolaan keuangan, termasuk usulan masyarakat di musrenbang, mana yang masuk dan skala prioritas dapat dilihat dan diakses dalam aplikasi tersebut,\" tandasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait