Eksekutif dan Legislatif tak Bergeming
Selasa 19-01-2021,09:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Pantau Kejanggalan Keracunan Karyawan
KALIANDA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, tak bergeming alias tak diam saja atas insiden keracunan yang menimpa puluhan warga Lampung Selatan yang bekerja di PT. Indo American Seafoods.
Eksekutif dan legislatif kabupaten ini memastikan bakal membela hak puluhan karyawan PT. Indo American Seafoods (IAS) yang menjadi korban keracunan gas amonia, pekan lalu.
Kepala Disnakertrans Lamsel, Anas Anshori mengakui, keterbatasan kewenangan dibidang pengawasan menjadi penghalang dalam persoalan tersebut. Namun, pihaknya bakal membela hak-hak karyawan yang menjadi korban khususnya warga Lamsel.
\"Kewenangan tindakan ada di Provinsi sesuai pembagian kewenangan. Tapi dampak keracunan bagi warga Lamsel dapat diambil tindakan berkaitan dengan hak-hak pekerja. Semisal, kita bisa perjuangan dari peserta BPJS-kesehatan,\" kata Anas kepada Radar Lamsel, kemarin.
Dia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi bersama pengawas Disnaker Prmprov Lampung dalam melakukan pemeriksa kondisi dilapangan. Hal tersebut dilakukan untuk merumuskan kebijakan atas peristiwa tersebut.
\"Hari ini pengawas dari provinsi sudah turun untuk melihat seperti apa yang sebenarnya. Mereka akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku atas tinjauan tadi,\" imbuhnya.
Selain itu, dia memastikan bakal turun ke lokasi bersama dengan jajaran legislatif pada Selasa (19/1) besok (hari ini\'red). Hal itu untuk melakukan tinjauan serta merumuskan tindakan yang berdampak pada korban yang notabene nya warga Lamsel.
\"Rencananya besok bersama DPRD akan turun melihat kondisi di bawah seperti apa. Jika ada kejanggalan bisa kita memberikan rekomendasi agar ditindak oleh audit yang menjadi kewenangan provinsi. Artinya kita tidak akan tinggal diam atas peristiwa ini,\" pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karyawan PT. Indo American Seafoods (IAS) keracunan gas amonia. Para karyawan teler usai menghirup gas beracun yang menyesaki ruang kerja mereka, Jum’at (15/1/2021) pekan lalu.
Akibat insiden tersebut karyawan perusahaan pengolah makanan seafood yang berkedudukan di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjungbintang itu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Airan Raya, Jati Agung dan beberapa klinik terdekat guna mendapat perawatan intensif. (idh)
Tags :
Kategori :