KALIANDA - Rencana pemutihan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat kian dinanti khalayak. Tersiar kabar bahwa pada April 2021 mendatang rencana pemutihan itu terealisasi. Keyakinan akan adanya pemutihan semakin kuat, sebab UPTD Samsat Kalianda sudah ancang-ancang mematok target pencapaian. Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan, mengakui bahwa ada kabar soal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun informasi itu baru sebatas rencana. Samsat Kalianda saat ini masih menunggu keberlanjutan informasinya dari Bapenda Provinsi Lampung. \"Insyaallah, kami menunggu keputusan dari Pemprov,\" katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (19/1/2021). Apabila pemutihan terealisasi, UPTD Samsat Kalianda telah mencatat jumlah target kendaraan, berikut dengan nominal pendapatannya. Kabupaten Lampung Selatan memiliki nilai potensi kendaraan yang belum tertagih sebanyak 232.183 unit untuk kendaraan roda dua. \"Roda empat sebanyak 7.797 unit, dan roda tiga sebanyak 38 unit. Target pemutihan di tahun 2021 sebesar Rp. 29.619.000.000,\" katanya. Mengenai informasi dan imbauan yang ditujukan kepada masyarakat Bumi Khagom Mufakat, Gunawan mengatakan jajarannya bakal melakukan sosialisasi baik melalui banner. Atau bisa juga lewat siaran radio, dan surat kabar. Gunawan mengatakan saat pemutihan nanti, masyarakat diminta ikut serta. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang bisa merugikan masyarakat sendiri. Sebab, bayar pajak merupakan kewajiban seorang warga negara Indonesia. \"Ancamannya tidak ada, tapi sanksinya. Kalau dia tidak bayar pajak, tahun-tahun berikutnya bila mau bayar, ya kena denda,\" katanya. (rnd)
Rencana Pemutihan, Samsat Beber Target
Rabu 20-01-2021,10:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :